RROL.ID, Simalungun – Kordinator Aliansi Peduli Teh Simalungun Parna Julius Sitanggang menyatakan bahwa Pemkab Simalungun melalui Bupati Anton Saragih tidak pernah melakukan penolakan secara resmi dengan tindakan terkait konversi teh PTPN IV Regional II Kebun Unit Sidamanik, Kabupaten Simalungun.Â
Hal ini tersebut disampaikan, Sabtu (4/10/2025) di salah satu cafe depan kantor Camat Sidamanik.
“Jadi narasi seolah – olah peduli masyarakat simalungun termasuk warga yang protes akan konversi teh, tidak perlu omon-omon pak anton. Kalau benar Pemkab Simalungun, DLH dan Bupati serius dimana dan no berapa surat penolakan yang sudah disampaikan ke BUMN atau Holding? Tidak ada! Jadi stop meframing rakyat seolah olah peduli,” kata Julius.
Selain itu, APTESI juga memprotes keberadaan DPRD Simalungun yang duduk dan hanya menikmati gaji dari uang rakyat. Tidak punya kemampuan dalam menindak lanjuti aspirasi rakyat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Disaat pemilu jadi pengemis suara, disaat duduk dan waktunya menjadi wakil rakyat tidak punya kemampuan! Jadi begini kualitasnya. Tidak terlihat satupun bersuara terkait konversi teh. Makanya kita tidak tahu apa fungsi DPRD simalungun, sehingga kita sepakat dengan aksi nasional september lalu, dengan isu bubarkan DPR,” tambah Julius.
APTESI gabungan mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang aksi kamis lalu, meminta agar Pemkab Simalungun membuktikan pernyataan menolak ataupun telah melakukan tindakan penolakan dengan mempublikasikan surat tertulis yang sudah pernah dilayangkan, atau segera melakukan penghentian langsung dilapangan Kebun yang saat ini sedang melakukan penanaman sawit.
Reporter : Tenar Rajagukguk