RROL.ID, Tapanuli Selatan – Upaya memperkuat integritas pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan ikuti kegiatan evaluasi dan koordinasi pemutakhiran data pemilih yang digelar di Aula KPUD Tapanuli Selatan, Senin (8/12/2025).
Hadir mewakili Bawaslu Tapsel Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Vernando M. Aruan, S.T, didampingi staf Syawal Lubis dan Parwis Dalimunthe.
Dalam forum tersebut, Bawaslu menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan elemen sentral yang menentukan kualitas demokrasi, terutama menjelang Pemilu 2029.
Secara ilmiah, validitas data pemilih menjadi prasyarat utama dalam memastikan keadilan elektoral. Ketidakakuratan data berpotensi menimbulkan bias representasi, menurunkan kepercayaan publik, serta memicu sengketa proses dan hasil pemilu.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Tapanuli Selatan masih menemukan sejumlah data invalid dalam daftar pemilih potensial pemilih baru. Temuan tersebut meliputi 9 pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih tercatat aktif.
Selain itu, terdapat 1 data pemilih pindah domisili yang belum diperbarui, serta 2 pemilih dengan alih status dari sipil ke TNI yang seharusnya otomatis dikeluarkan dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Vernando menegaskan bahwa keberadaan data-data tersebut menandakan perlunya sinkronisasi yang lebih optimal antara KPU dan instansi terkait.
Ia juga meminta agar KPU Tapanuli Selatan segera melakukan koreksi agar temuan ini tidak kembali muncul pada penyusunan Daftar Pemilih Potensial Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Sinkronisasi yang lemah dapat menimbulkan duplikasi, keterlambatan pemrosesan, serta menghambat validitas data pemilih berbasis kependudukan.
Rekomendasi yang disampaikan kepada KPU untuk memperkuat mekanisme penginputan informasi perubahan data individu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Selatan.
Dalam perspektif administrasi kepemiluan, integrasi data antarlembaga merupakan kunci untuk meminimalkan anomali data dan memastikan seluruh perubahan status kependudukan tercatat secara real time.
Untuk mendorong percepatan perbaikan, Bawaslu menilai penting adanya rapat koordinasi lintas dinas dan pemangku kepentingan. KPU diimbau berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan agar dapat menfasilitasi pertemuan teknis bersama Disdukcapil, TNI/Polri, serta perangkat desa.
Kerja lintas sektor ini diperlukan guna mempercepat penelusuran data meninggal, data pindah masuk/keluar, dan alih status aparatur negara.
Pada akhirnya, kegiatan evaluasi tersebut menegaskan komitmen bersama bahwa pemilu yang berkeadilan dan bermartabat membutuhkan fondasi data pemilih yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan kolaborasi antarlembaga yang lebih kuat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Tapanuli Selatan dapat menjadi model pengelolaan data yang lebih ilmiah, transparan, dan akurat menjelang Pemilu 2029.(*)


