RROL.ID, Toba – Ribuan karyawan PT.Toba Pulp Lestari, Tbk lakukan aksi unjuk rasa di gerbang pintu masuk Mill TPL Sosor Ladang setelah management melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan pasca penutupan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL tertanggal 20 Januari lalu. Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Selasa (3/3/2026)
Mewakili karyawan, Pangeran Marpaung meminta pihak management untuk merevisi kebijakan terkait pesangon yang menjadi hak karyawan dari yang sebelumnya telah diumumkan sebesar 0,5 x N menjadi 1,75 x N.
Sayangnya, kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan seluruh karyawan. Pihaknya tetap menuntut agar pihak management memenuhi permintaan seluruh karyawan dan memenuhi tuntutan mereka.
Ribuan karyawan yang hadir tediri dari 5 sektor, yakni sektor Aek Nauli, Sektor Habinsaran, Sektor Tele, Sektor Aek Raja, dan Sektor Tapsel. Mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa di lokasi yang sama sampai ada keputusan dari pihak managemen terkait tuntutan karyawan.
Aksi hari pertama berlangsung dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib. Di awal aksi, para karyawan meminta agar perwakilan management hadir langsung menjawab tuntutan mereka.
Sekira pukul 14.00 Wib, perwakilan management hadir menemui massa. Hadir langsung Direksi PT TPL, Monang Simatupang, HRD Hotman Sibuea, Liharman Sirait, Pinondang Marpaung dan Linggom Dongoran.
Monang Simatupang meminta agar seluruh karyawan bersabar. Dia mengaku pihaknya akan terus memperjuangan permintaan karyawan untuk bisa dipenuhi pihak management.
“kami minta kepada kita semua yang ada di sini paling lambat satu minggu atau tepatnya paling lambat 11 Maret keputusannya akan ada, namun keputusan itu akan kita diskusikan dulu bersama serikat buruh dan seluruh karyawan sebelum diputuskan. Kami meminta kepada seluruh kita yang ada di sini menunggu hari H yang telah ditentukan nanti, kami harapkan stop dulu karena kita masih cinta TPL,” pungkas Monang.
Seluruh karyawan menolak jawaban dari pihak management. Seluruh karyawan bersepakat untuk tetap melakukan aksi unjuk rasa di tempat yang sama hingga tenggang waktu yang dijanjikan pihak management yaitu tanggal 11 Maret 2026.
Reporter : Boy Silaban


