RROL.ID, Jakarta – Mabes Polri dan Polda Metro Jaya memprioritaskan pengusutan kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, oleh orang tidak dikenal (OTK). Sampai saat ini, polisi masih memburu pelaku penyiraman air keras tersebut.
“Perkara ini menjadi prioritas dan konsentrasi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Budi mengatakan pihaknya juga masih melakukan analisis dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Analisis itu sebagai bagian dari penyidikan dengan scientific investigation untuk menemukan pelaku.
“Penyelidikan dari Polres Jakpus dan Ditkrimum PMJ, saat ini masih melakukan penyidikan dengan scientific investigation untuk menemukan pelakunya,” ujarnya.
Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat awalnya pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi. Keduanya memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban.
Korban yang saat itu mengendarai motor disiram air keras oleh pelaku. Seketika korban merasa kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.
“Aah… aah… aah…. panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, pantauan Heri Heryadi Jumat (13/3/2026).
Korban seketika membuka pakaiannya. Terlihat baju korban koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras.
Teriakan korban seketika mengundang perhatian warga. Warga berdatangan mendatangi korban.
“LBH ya? LBH?” tanya warga.
“KontraS,” jawab korban.
Sebuah Renungan korban penyiraman air keras
Kasus penyiraman air keras kembali mengguncang publik setelah menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus, yang dikenal sebagai Wakil Koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena tidak hanya menyangkut tindak kekerasan yang brutal, tetapi juga menyasar seorang aktivis yang selama ini dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor. Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang beredar, dua orang pelaku yang diduga berboncengan menggunakan sepeda motor terlihat melintas di lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, mereka memutar arah hingga berpapasan dengan korban. Dalam momen singkat itulah pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Korban langsung merasakan sensasi panas yang luar biasa akibat cairan tersebut. Ia menghentikan motornya di pinggir jalan dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian datang untuk membantu.
Dalam kondisi kesakitan, korban terlihat mencoba melepas pakaiannya yang rusak dan menempel di kulit akibat cairan tersebut.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama untuk segera diungkap. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih memburu pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.
Tim penyidik dari Polres Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga tengah menganalisis berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Metode yang digunakan dalam proses ini adalah scientific investigation, yaitu pendekatan penyidikan berbasis analisis ilmiah dan teknologi untuk mengidentifikasi pelaku secara akurat.
Kasus ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, terutama aktivis hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Tindakan penyiraman air keras dikenal sebagai bentuk kekerasan yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan luka permanen, trauma psikologis, bahkan mengancam nyawa korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan bagi para pembela hak asasi manusia perlu mendapat perhatian serius. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diharapkan agar pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan begitu, keadilan bagi korban dapat ditegakkan sekaligus memberikan pesan kuat bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRRI) Thomas Tarigan, Senin (16/3/2026) mengecam tindakan tersebut, hal ini adalah bagian dari pembungkaman.
“tidak boleh lagi terulang rezim new orde baru, yang sungguh keras melakukan pembungkaman suara suara demokrasi di negeri ini,” kata Thomas.
Ia meminta keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut. jika tidak dia ragu gejolak tidak percaya rakyat kepada Pemerintah akan semakin tinggi, jika Polri tidak berhasil mengungkapnya.
Demikian halnya dengan Direktur LRRI Kabupaten Simalungun Joel Sinaga, mengutuk keras tindakan OTK yang melakukan penyiraman air keras kepada penggiat demokrasi.(*)


