RROL.ID, Jakarta – Mabes TNI menahan 4 (empat) anggota TNI diduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. mereka adalah SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda). status hukum mereka saat ini sudah menjadi tersangka.
Mereka berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, khususnya TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).
“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam keterangan persnya di Mabes TNI, Jakarta Pusat. Rabu (18/3/2026).
Saat ini keempatnya sudah ditahan di sel penahanan keamanan maksimum di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
Motivasi keempatnya melakukan penganiayaan terhadap Andrie, masih dilakukan pendalaman dari keterangan empat tersangka.
“Masing-masing perannya kami belum tahu, jadi masih belum diketahui apa berbuat apa. Tapi, yang pasti eksekutornya ada dua orang,” tutur dia.(*)


