RROL.ID, Perdagangan – Simalungun – Pedagang jengkol menggunakan pickup berjualan di beram jalan Provinsi Sumatera Utara di usir Satpam PT PP Lonsum Bahlias, Desa Bahlias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Senin (13/10/2025) sekira pukul 12.30 WIB.
Menurut pedagang Boru Naibaho bersama suaminya Manalu mereka berjualan di beram atau pinggir jalan milik Provinsi Sumut, bertepatan memisahkan antara Kebun dan komplek PT PP Lonsum Bahlias tersebut.
Kemudian datang seorang Satpam bernama Ade Firmansyah saat itu piket di Pos Portal pintu masuk Perkantoran PT PP Lonsum Bahlias menemui Pedagang Jengkol dan Pete tersebut mengatakan “Tidak Boleh berjualan disini, kalian menganggu akses jalan masuk mobil sawit kedalam perkebunan,” katanya.
Mereka menerangkan bahwa tidaklah mengganggu, sebab jualan nya di pinggir jalan yang lebar sekira 20 meter.
“Kami hanya beberapa jam aja jualan disini bang lagian, lebarnya jalan ini bang, kami rasa tidak mengganggu akses jalan truck perusahaan kami bang,” kata Manalu.
“Kalian yang ngatur atau aku, pokoknya kalian jangan jualan disini. dibilang bagus – bagus gak bisa kalian ya, kalau gak mau pindah biar ku naikan barang – barang kalian ini,” kata Ade.
Tidak habis akal, Satpam tersebut memanggil Babinsa untuk membantu melarang jualan tersebut. Sebentar Babinsa Bahlias anggota Koramil 06 Perdagangan itu pun datang.
“Loh kamunya dek jualan disini, gini dek kami bukan bermaksud melarang jualan namun, memang karena baru – baru ini ada kejadian kecelakaan , sehingga sebelah sini tidak bisa lagi parkir jualan,” kata Babinsa tersebut.
Dengan terpaksa mereka pun bergegas memindahkan dagangan mereka ke pinggir jalan Lintas Perdagangan – Sugaran.
Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR Indonesia) Joel Sinaga, Kamis (16/10/2025) menyampaikan PT PP Lonsum Bahlias ini sudah keenakan selama ini, jalan Provinsi yan dipakai dan melintasi perkampungan warga Perdagangan tidak pernah ada perhatiannya.
“Jadi dianggap mereka ini khususnya warga sepanjang jalan Kuala Tanjung bodoh semua ini. Sebab selama ini mereka melintasi jalan ini dengan trucknya selain kencang tidak menggunakan jaring pengaman buah, dan tidak pernah sedikit pun memperbaiki jalan rusak di perkampungan tersebut. Tidak peduli ini! !dipancing mereka ini kita seperti 1998 lalu lagi ini!! Tunggu saja kami stop trukmu biar bingung kau melintas dari marah!!,” kesal Joel.
Dia marah, sebab tidak ada alasan Satpam PT PP Lonsum Bahlias melarang orang menggunakan jalan Pemerintah Provinsi Sumut. “Itu bukan jalan Kebun kalian!!!enak saja, truck kalin yang pindah bukan orang kalian suruh pindah diatas fasilitas jalan pemerintah!!!.tunggu saja kami gerakan demonstrasi besar lagi kedepan ini!!!,” tutupnya.
Reporter : Caesar Manalu