RROL.ID, Tapanuli Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan audiensi dengan Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, di Kantor Bupati Kota Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan. Rabu (1/10/2025).
Kehadiran Bawaslu Disambut langsung Bupati bersama Hamdy Pulungan. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.
Audiensi ini dihadiri Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, SE., MM, beserta jajaran, yakni Vernando M. Aruan, ST. selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, serta Panataran Simanjuntak, S.Hi., M.Hum, sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Pertemuan ini secara khusus menyoroti dinamika data pemilih baru yang tercatat sebanyak 3.011 orang pada triwulan II tahun 2025, serta adanya anomali data yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Taufik, masih ditemukan data penduduk dengan tahun lahir yang tidak sesuai namun tercatat sebagai pemilih baru. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakakuratan dalam daftar pemilih.
Oleh karena itu, Bawaslu meminta dukungan Bupati untuk mengarahkan dinas terkait, terutama terkait akses data penduduk meninggal, pindah domisili, dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Tapanuli Selatan berdasarkan e-KTP.
“Data ini akan kami validasi melalui mekanisme uji petik di lapangan agar benar-benar sahih dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Taufik.
Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Ia menegaskan bahwa validitas data pemilih adalah fondasi utama terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Pemerintah Tapsel mendukung sepenuhnya pengawasan non-tahapan PDPB 2025 guna memastikan hak pilih warga negara, khususnya masyarakat Tapsel, agar terdata valid dan akurat,” tegas Gus Irawan Pasaribu.
Sementara itu, Vernando Maruli Aruan, ST., C.Med, menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah kerja berkesinambungan yang membutuhkan dukungan lintas sektor.
Ia menilai respon positif pemerintah daerah menjadi energi baru bagi Bawaslu dalam memperkuat kualitas demokrasi. “Sinergi ini sangat penting agar daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu mendatang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, proses pengawasan non tahapan ini tidak hanya menyangkut penambahan data pemilih baru, tetapi juga meliputi perbaikan data, penghapusan pemilih ganda, serta sinkronisasi data kependudukan dengan basis administrasi negara.
Proses ini menuntut pendekatan ilmiah, transparan, dan berbasis bukti agar tidak menimbulkan sengketa pada tahap pemilu berikutnya.
Kolaborasi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diharapkan menjadi model sinergi strategis dalam pengawasan pemilu di daerah.
Dengan dukungan ini, Bawaslu optimistis pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal, sekaligus menjaga kedaulatan rakyat melalui pemilu yang berkualitas, berkeadilan, dan bermartabat.
Reporter : Darman Pulungan