RROL.ID, Batu Bara – Melambungnya biaya masuk yang dipungut petugas untuk wisata sejumlah pengunjung saat lebaran di Pantai Jono, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menuai protes. Selasa (24/3/2026).
Setiap pengunjung diwajibkan membayar dua jenis tiket sekaligus Rp 3.000 untuk retribusi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Rp 7.000 untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Total Rp10.000 per kepala hanya untuk melintasi pintu masuk.

Namun, fakta berbeda setiap parkir kedneraan per unit sepeda motor harus membayar 20 Ribu, dan untuk mobil mencapai 60 Ribu.
Hernawati salah satu pengunjung dari daerah lain, mengeluarkan protes besaran biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan fasilitas atau kenyamanan wisata yang didapatkan.
“Memang ntah tempat wisata apa ini, selalau aneh di Batu Bara ini. aparatnya pun seperti pura-pura nggak tahu” katanya.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, dan Kepala Desa Jono belum memberikan keteran resmi terkait hal tersebut.(*)


