Polsek Siantar Martoba Tangkap Ucok Curanmor

0
394
pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) Ucok (28)

RROL. ID, Siantar-Polisi Sektor Siantar Martoba Kota Pematang Siantar tangkap pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) Ucok (28) dari Jalan Medan Simpang Rambung Merah Kota Pematangsiantar. Jumat (17/2/2023).

Pelaku warga Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. diketahui sehari-hari tidak memiliki pekerjaan tetap.

Tersangka mencuri sepeda motor milik korban Nurma Harahap (24), warga Jalan Medan, Gang Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba dari depan teras rumahnya.

Korban sebelumnya telah melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Siantar Martoba, Kamis (16/2/2023) yang lalu.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, Sabtu (18/2/2023). Menjelaskan pelaku sudah diamankan.katanya.

Bersama tersangka turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa nomor Polisi.

Selain barang bukti sepeda motor turut disita petugas dari pelaku berupa 1 buah STNK sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 5688 TBP atas nama, Nurma Harahap dan 1 buah BPKB sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Pelaku akan dijerat pasal Pencurian sesuai UU KUHPidana yang berlaku.

Penulis : Arianto