RROL.ID, Batu Bara – Masih ada bukti autentik sejarah peninggalan pemukiman masyarakat Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara. Saat ini lahan tersebut sedang Pengajuan Permohonan Pembaharuan HGU No 2 PT Socfindo Tanah gambus oleh pihak perkebunan. dan dinyatakan tidak ada konflik diatas lahan tersebut.
Bukti sejarah tidak akan pernah bohong. Kanwil ATR/BPN RI Provinsi Sumatera Utara dan Kakan ATR/BPN RI Batu Bara dengan minimnya pengetahuan sejarahnya menyampaikan kepada menteri ATR/BPN RI tidak ada konflik diatas lahan tersebut.
Namun, sejarah rakyat tidak akan pernah berbohong.
Reporter : Eli Samosir
Editor : Rudi


