Gerak 08 Sumut Kecam Tindakan Petinggi Polri Sadap Presiden Prabowo Subianto

Terkait

RROL.id, Pematangsiantar – Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Gerak 08 Sumatera Utara mengecam tindakan sejumlah petinggi Polri yang menyadap hubungan komunikasi Presiden Prabowo Subianto, yang menjadi issu hangat di Indonesia saat ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gerak 08 Sumut Torop Sihombing, saat ditemui dikediamannya dijalan Sudirman Kota Pematangsiantar.

Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan politik memalukan. sebab seorang anggota Presiden dan diangkat Presiden tetapi melakukan tindakan melawan atau upaya menjatuhkan kepala Negara.

“itu sungguh tidak baik, kita tidak mengetahui persis kenapa ini terjadi, siapa memerintahkan itu dilakukan dan apa motif sebenarnya dilakukan hal tersebut. semua informasi masih liar, tetapi pastinya mereka telah diamankan oleh Mabes Polri atas perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto,” terangnya.

Sekretaris Gerak 08 Sumut Fery Simarmata,  meminta pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan dan profesional untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden benar terjadi, persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan menyangkut keamanan Kepala Negara dan sistem pengamanan Negara.

“Jika benar Presiden Republik Indonesia menjadi sasaran penyadapan, ini persoalan yang sangat serius. Artinya, ada sesuatu yang harus segera diperkuat dalam sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan terdekat Presiden,” katanya.

Gerak 08 Sumatera Utara meminta Presiden Prabowo segera melakukan langkah tegas melalui mekanisme hukum dan melakukan Evaluasi yang diperlukan untuk memastikan seluruh unsur yang berada di sekitar Presiden bekerja ketentuan hukum.

Tindakan Penyadapan tersebut ilegal, merupakan tindakan melanggar hukum yang diatur secara ketat melalui regulasi nasional dan harus di tindak tegas sesuai aturan hukum, perbuatan penyadapan ilegal jika mengacu pada aspek hukum, sangat bertentangan dan melanggar peraturan perundang-undangan. kata Pengurus Gerak 08 juga Advokat Tan Banjarnahor, SH.

Reporter : R Tambunan

spot_img

Terkini

Related Articles