Jalan Huta Bayu Hancur Lebur, Jaman RHS Portal III C Tegak Jaman Anton Dibuka

Terkait

RROL.iD, Huta Bayu Raja – Jalan Raja Maligas 1 diduga hancur diakibatkan truck-truck kelebihan kapasitas (over Load) yang melintas pada malam hari di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Rabu (28/10/2026).

Terlihat sekira pukul 23:52 WIB, satu unit truck tronton Hino Lohan bertenda hijau dengan plat K 9961 OB melintas di Jalan diduga dengan Jagung kering yang akan berangkat menuju Lampung (Irawan) sekira 30 Ton. sementara jalan tersebut kategori jalan Kabupaten Kelas III C hanya boleh dilalui kendaraan kapasitas 8 Ton.

Kenderaan yang melintas dengan over kapasitas tersebut dinilai telah menyalahi UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang ODOL (Over Dimension Over Load).

Menurut informasi dijaman Bupati Simalungun sebelumnya sejumlah Portal jalan Kelas III C berdiri dengan tegas dan tidak ada toleransi dengan truck diluar kapasitas. akan tetapi terlihat sejak jaman Bupati Anton Saragih sejumlah portal pembatas kapasitas jalan III C banyak yang di copot (dilepas) sehingga truck over kapasitas seenaknya melintas.

Direktur Lingkar Rumah Rakyat Kabupaten Simalungun Joel Sinaga, mempertanyakan sikap Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun yang dianggap tidak bekerja dan bertindak terkait kerusakan sejumlah ruas jalan yang sudah diperbaiki dijaman Bupati sebelumnya dengan banyaknya sejumlah portal pembatas jalan kelas III C di buka oleh oknum tidak bertanggunga jawab di sejumlah daerah dan kecamatan, khususnya Kecamatan Huta Bayu Raja.

“kita heran sejak kepemimpinan Bupati Anton sejumlah portal pembatas kelebihan muatan (over kapasitas) banyak dibuka, padahal jaman Bupati sebelumnya sangat tegas khususnya jalan yang baru diperbaiki,” katanya. Kamis (29/10/2026)

Reporter : Rey Sitorus

spot_img

Terkini

Related Articles