Madiun Dihitamkan PSHT Kubu Muhammad Taufik Tolak Parluh 2026 Gagasan Murjoko

Terkait

RROL.ID, Madiun – Ribuan warga PSHT dari kubu Muhammad Taufiq melakukan aksi longmarch menuntut Bubarkan dan Tolak Rencana Parapatan Luhur (Parluh) 2026 yang digagas oleh kubu Murjoko. Padepokan Agung Madiun (PAM) di Jalan Merak No. 10 Kota Mdiun. Kamis (5/2/2026).

Massa menuju Padepokan PSHT yang saat ini sedang distatuskan Stanvas oleh pemerintah , namun menurut mereka bahwa kelompok Murjoko justru seenaknya beraktifitas di Padepokan tersebut.

Aksi tersebut bukan unjuk kekuatan massa, melainkan “perang” dalil hukum. Kubu Taufiq mengklaim bahwa kubu Murjoko sudah tidak punya hak apa-apa atas nama PSHT.

Rencana Parapatan Luhur (Parluh) 2026 yang akan digelar kelompok mereka dianggap kubu Taufiq, adalah tindakan ilegal yang menabrak hukum.

Kuasa Hukum PSHT Welly Dany Permane membeberkan bukti kemenangan telak mereka, yakni SK Kemenkumham No. AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025 yang mengesahkan PSHT di bawah Muhammad Taufiq.

Legalitas ini diperkuat oleh deretan putusan pengadilan yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), mulai dari putusan PTUN Jakarta, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK) Nomor 68 PK/TUN/2022.

Aksi tersebut diisi orasi tajam dari tokoh PSHT, Kyai Beling, beliau menyinggung nurani para pendekar di kubu seberang.

“Murjoko tidak punya hak menggunakan nama PSHT. Badan hukumnya sudah dicabut. Seorang pendekar harus punya rasa malu dan kelapangan hati untuk legowo,” tegasnya.

Mereka juga mengkritik aparat keamanan, sebab dinilai polisi hanya berlindung di balik alasan “keamanan” lalu membiarkan pelanggaran hukum (kegiatan ilegal) terjadi di depan mata.

Meski ribuan anggota PSHT turun ke jalan, mereka tetap berkomitmen menjaga nama baik organisasi.

PSHT Cabang Blitar yang dipimpin Bagas Tugas Nanggolo Yudo menegaskan kehadiran mereka adalah bentuk aspirasi bermartabat, bukan premanisme.

“Kami ingin menunjukkan bahwa PSHT itu dewasa. Kami taat hukum negara,” ujar Bagas,

Aksi “Hitamkan Madiun” ini adalah ultimatum dari kubu Muhammad Taufiq, mereka meminta negara melalui Presiden, DPR dan Polri agar tidak tutup mata. bagi mereka, PSHT hanya satu, dan hukum negara sudah menunjuk siapa pemilik sahnya.

Jika Parluh 2026 kubu Murjoko tetap digelar, potensi gesekan horizontal di akar rumput akan semakin tak terhindarkan. tegas salah satu massa aksi.

Sumber : Humas PSHT

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas