Pj Kasat Tahti Pacitan Perkosa Tanahan Wanita di Rutan

Terkait

RROL.ID, Pacitan – Seorang tahanan wanita PW(21) baru mendekam selama 1 (satu) bulan di Rumah Tanahan (Rutan) diperkosa PJ Kasat Tahti Pacitan Aiptu Lilik Cahyadi selama berkali – kali.

Menurut informasi pelaku dapat melakukan karena ia memegang kunci ruang tahanan, dan memiliki akses bebas keluar masuk ruang tahanan.

Kejadian tersebut dilakukan di ruang tahanan berjemur wanita, dan dilakukan selama 3 (tiga) hari berturut – turut. korban melaporkan hal tersebut kepada pacarnya setelah infromasi didapatkan dari teman sesama tahanan.

Pelaku di sidang etik oleh Propam Polda Jatim, dengan hukuman Pecat Dengan Tidak hormat(PDTH) ditambah hukuman badan di Rutan Dittahti polda Jatim. kasus tersebut saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, dan tersangka dikenai pasal khusus tentang tindak pidana kekerasan seksual.(red)

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas