RROL.iD, Pematang Kerasaan Rejo – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pembantu Pematang Kerasaan Rejo tidak berfungsi habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun.
Pasalnya Puskemas Pembantu (Pustu) tersebut terlihat hanya menjadi hunian masyarakat, tetapi tidak diketahui siapa uang menghuni di pustu tersebut.
Beberapa warga dicoba minta keterangan mengatakan bahwa, pustu tersebut tidak dipergunakan lagi sesuai fungsinya sebab, posyandu sudah dipindahkan di Puskesmas bukan Pustu. katanya. Rabu (2/9/2026).
Perlu disampaikan bahwa fungsi Pustu adalah untuk memberikan pemeriksaan, pengobatan ringan, dan pertolongan pertama diantaranya, Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Mendukung pemeriksaan ibu hamil, balita, imunisasi, serta keluarga berencana (KB). Promotif dan Preventif, Melakukan penyuluhan pola hidup sehat dan pencegahan penyakit di masyarakat.
Kemudian, sebagai jembatan penghubung pasien ke Puskesmas induk jika memerlukan penanganan medis lanjutan dan Integrasi Layanan Primer (ILP) atau penanggung jawab kesehatan warga desa mencakup seluruh siklus hidup dari ibu hamil hingga lansia.
Kepala Pustu Pematang Kerasaan Rejo belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : Hisar Marpaung

