RROL.iD, Perdagangan – Dapur makanan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibawah naungan Badan Gizi Nasional(BGN) di Pematang Nagori Bandar Simpang Kampung Jawa, eks Pabrik minuman sasaparilla, Perdagangan, Kecamatan Bandar, diduga tidak memiliki sistem limbah sesuai aturan BGN dan dapur tersebut sangat tertutup walau anggaran menggunakan APBN milik rakyat.Â
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) RI Khairul Hidayati bahwa standar IPAL BGN RI setiap SPPG harus memiliki, Grease Trap (Penangkap Lemak) yaitu Alat penyaring awal untuk memisahkan minyak, lemak, dan sisa padatan makanan agar tidak menyumbat pipa, kemudian Unit Biofilter & Aerasi yaitu Tangki pengolahan utama berbahan fiberglass (FRP) untuk mengurai limbah organik cair dengan efisiensi penurunan BOD/COD mencapai 90–95%.
Kemudian, harus ada Kapasitas Skala Dapur tersedia dari ukuran 2 m³ hingga 100 m³ per hari, disesuaikan dengan volume produksi makanan di setiap unit SPPG, ini sebuah ketentuan.
Semua itu, harus di lakukan pemantauan Berkala kualitas air buangan diuji minimal setiap 3 bulan sekali agar sesuai baku mutu lingkungan dan jika tidak standar maka BGN akan memberi sanksi tegas berupa penghentian sementara kegiatan operasional dapur jika fasilitas IPAL tidak tersedia atau tidak memenuhi standar.
Sepertinya itu tidak ditemukan di dapur MBG SPPG tersebut. dapur tersebut juga tidak menampilkan yayasan mitra BGN hany bertuliskan SPPG BGN.
Sebelumnya, Ketika di konfirmasi jurnalis media ke lokasi tersebut, pihak Person In Charge (PIC) sebagai penanggung jawab melalui security terkesan menghindar.
Tidak diketahui jumlah penerima manfaat yang di sediakan SPPG tersebut, apakah telah maksimal melayani 2.500 penerima dalam radius 6 kilometer atau waktu tempuh 30 menit.
Kemudian apakah sudah melayani Kelompok Rentan (3B) minimal 300 penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Semua informasi tersebut terbuka.
Security SPPG saat ditemui, Rabu (26/8/2026) menyampaikan kepada jurnalis agar datang sekira pukul 12.00 WIB untuk bertemu PIC agar mendapatkan informasi sebab, pagi hingga pukul 10.00 WIB biasanya sedang report atau sibuk.
Namun, kembali hingga waktu tersebut media tidak juga berhasil mendapatkan informasi dan bertemu PIC.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) RI Khairul Hidayati belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.Â
Reporter : Hisar Marpaung

