KEPAL Konferensi Pers Terkait Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Terkait

RROL. iD, Jakarta – Komite Pembela Gak Konstitusional(KEPAL) menyerahkan kesimpulan Gugatan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi(MK). 

Untuk itu, Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi pers terkait simpulan dalam gugatan terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada Perkara Nomor 168, 203, dan 213.

Dan KEPAL juga, akan menyampaikan poin-poin utama dari simpulan yang telah diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, sekaligus menjelaskan mengapa Mahkamah Konstitusi memiliki dasar yang kuat untuk mengabulkan gugatan dan mencabut pasal-pasal UU Cipta Kerja yang diuji.

KEPAL menilai, selama persidangan Pemerintah tidak mampu menjawab substansi atau pokok-pokok keberatan yang diajukan para pemohon.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi juga telah memiliki preseden dengan mengabulkan gugatan kelompok buruh terhadap sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja.

Karena itu, putusan dalam perkara ini akan menjadi ujian penting bagi konsistensi Mahkamah dalam menegakkan konstitusi dan melindungi hak-hak warga negara.

Konferensi pers direncanakan digelar hari ini, Hari/Tanggal: Jum’at, 10 Juli 2026 Waktu: 10.00-12.00 WIB

Dengan metode Zoomeeting

_Zoom meeting_:
https://us02web.zoom.us/j/82682720941?pwd=d0YobCMXjSFe066qOW9HBfa0YIyYfp.1

Tautan obrolan rapat
https://us02web.zoom.us/launch/jc/82682720941

ID Rapat: 826 8272 0941
Kode Sandi: Agraria

KEPAL mengharapkan kehadiran rekan-rekan jurnalis dan media untuk meliput konferensi pers ini.

Reporter : J Manurung

spot_img

Terkini

Related Articles