Toko Prabot Anda Sajikan Hiburan Club Malam di Protes Warga

Terkait

RROL. iD, Perdagangan – Karaoke Television (KTV) Anda ternyata masih tetap beroperasi banyaknya wanita hilir mudik ke lokasi tersebut. Tidak diketahui keberadaan para wanita tersebut pelayan, teman para lelaki, atau panggilan. 

Sebelumnya, beberapa Media telah melakukan investigasi kedalam dan menemukan beberapa ruang KTV, penyajian minuman alkohol diduga Non cukai, pengajian perempuan untuk lelaki dengan satu orang antar jemput wanita tersebut juga diduga narkoba.

Untuk narkoba jenis Pil ekstasi (sering disebut Inex, XTC, atau MDMA) sebagai obat ilegal golongan I, ada khusus orang tertentu yang mengantar, dan hasil penelusuran disinyalir pil yang dia jual dibackingi salah satu oknum polisi penduduk setempat.

Namun sebuah keanehan saat polisi lakukan rajia, semua bisa seperti biasa tidak ada ditemukan muncul Alkohol Non cukai, positif pil ekstasi dan lainnya. Sehingga keanehan itu rajia atau situmulus melancarkan usaha Club Malam KTV dengan modus menjual prabot tersebut.

Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga telah melayangkan surat I(pertama) ke Mapolda Sumut, Mabes Polri, BNN Sumut, BNN RI, Komisi III DPR RI dan Kompolnas. dan menunggu tindakan dari pihak mereka menyikapi keresahaan masyarakat tersebut.

“Kita sudah layangkan surat, dan tinggal menunggu tindakan mereka. Sebab kita sebatas melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang resah terkait hal tersebut. Jika belum ada tindakan maka kita akan layangkan surat yang kedua, ” Kata Joel.

Salah satu warga Boro(45) menyampaikan tidak mengetahui sebelumnya keberadaan tokoh Parbot Anda menyajikan Club KTV malam. Mereka terkejut setelah melihat setiap pukul 02.00 Wib hingga 04.00 Wib pagi banyak pria dan wanita pakaian seksi keluar dari lokasi tersebut.

“Sejak itu kami curiga itu adalah club malam artinya itu adalah hiburan malam yang menurut info bahwa ada beberapa ijin sesuai aturan yang dilengkapi. Termasuk persetujuan sekitar, saya sebagai warga sekitar tidak pernah diminta tanggapan atau tanda tangan terkait hal itu. jadi kami minta itu ditutup saja, ” Terang Boro.

Pihak management belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. 

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang belum memberikan tanggapan. 

Reporter : H Marpaung

spot_img

Terkini

Related Articles