Bangunan SPPG Polres Ditanah Jawa Menggunakan APBD

Terkait

RROL. iD, Simalungun – ‎Pemkab Simalungun mengalokasikan 1,5 M dari APBD Ta 2025 untuk Pembangunan Gedung Aula dan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Simalungun di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

Proyek tersebut adalah salah satu program Pemerintah Republik Indonesia dengan menggunakan APBN dengan sistem profit atau laba.

Sehingga menimbulkan kejanggalan Pemerintah Kabupaten Simalungun memberikan dana alokasi Hibah da  APBD kepada Polres sementara bangunan tersebut untuk usaha profit atau laba.

‎Pengamat Kebijakan Sosial Piliaman Simarmata, Rabu (10/6/2026) menilai yang dilakukan Pemkab Simalungun sudah menyalahi aturan.

“Dana Hibah dari Pemkab Simalungun yang diberikan kepada Polres yang diperuntukan membangun Aula BGN dan SPPG sudah tidak rasional. Sebab SPPG adalah usaha profit atau laba. Tetapi menggunakan dana APBD yang notabene uang rakyat Simalungun.,” Katanya.

Seyogyanya dengan banyaknya infrastruktur rusak di wilayah Kabupaten Simalungun, APBD diprioritaskan pada kepentingan masyarakat. Tambahnya.

‎Sementara Kadis PUTR Simalungun Hotbinson Damanik, Rabu (10/5/2026) menyampaikan pembangunan Gedung SPPG Polres Simalungun di Kecamatan Tanah Jawa sudah melalui proses.

‎Dikatakannya bahwa awalnya telah ada permohonan dari Polres, dibahas di TAPD dan disahkan DPRD di perda APBD. Kemudian pihaknya selaku OPD melaksanakan kegiatan yang sudah ditampung di DPA.

‎”Penganggaran itu sudah melalui proses kami selaku OPD hanya melaksanakan kegiatan yang sudah ditampung di DPA,” Katanya. (Red)

spot_img

Terkini

Related Articles