RROL. ID, Langkat – Panitia pemilihan Badan Perwakilan Desa Mancang diduga tidak melaksanakan sesuai tahapan instruksi Bupati Langkat, karena di intervensi Kepala Desa.
Diketahu panitia tidak meyampaikan pengumuman di masyarakat bahwa pemilihan calon BPD dilaksanakan 21 – 25 September 2026. Sebab diduga Kepala Desa mencari bakal calon anggota BPD sendiri dengan menjumpai kerumah yang bersangkutan. dan itu disaksikan warga Desa Mancang Riyus.
Bakal calon anggota BPD yang disiapkan Kepala Desa adalah Ngadi dari Dusun Cempaka (keluarga Kades), Yusuf dari Dusun Mawar (tetangga/orang dekat Kades), Juli Munasti dari Dusun Melati (orang dekat / guru P3K di Sekolah Dasar aktif), Andre dari Dusun Sei Benang (orang dekat Kades), Tengku Dani dari Dusun Batu Gajah ( keluarga/sepupu Kades), Suyanto dari Dusun Durian suyanto (incumbent) dan Yanti dari Dusun Tempel (keluarga).
Salah satu Kepala Dusun menyampaikan bahwa pengumuman Pendaftaran hanya dibuka tanggal 7 – 8 september 2026, dan Pendaftaran hanya merekrut orang tertentu yang diberitahukan oleh panitia. Sebab Panitia tidak memberi perintah kepada Kadus untuk mengumumkan pada masyarakat.
Reporter : Khilman

