Tak Kunjung Diaspal, Aliansi Masyarakat Kuala Air Hitam Ancam Blokir Jalan

Terkait

RROL. id, Langkat – Aliansi masyarakat bersama masjid dan musala se-Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, memberikan tenggat waktu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat hingga 15 November 2026 untuk segera merealisasikan pengaspalan jalan.

Koordinator Aksi, Ust. Didi Gunawan, menegaskan bahwa masyarakat sudah cukup lama menantikan perbaikan jalan tersebut. Pihaknya berharap Pemkab Langkat segera merespons aspirasi warga dan tidak membiarkan persoalan infrastruktur ini berlarut-larut.

“Kami berharap Pemkab Langkat segera mengambil langkah nyata. Masyarakat hanya meminta haknya, yakni jalan yang layak dan bisa digunakan dengan baik. Kami memberikan batas waktu sampai 15 November 2026,” katanya, Sabtu (7/11/2026)

Sementara itu, perwakilan Aliansi lainnya, Khilman, menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada realisasi pengaspalan, masyarakat bersama aliansi akan melakukan aksi pemblokiran jalan masuk dan keluar Desa Kuala Air Hitam.

“Kami sudah memberikan tenggat waktu kepada Pemkab Langkat sampai 15 November 2026. Kami berharap pemerintah segera merespons tuntutan masyarakat dengan merealisasikan pengaspalan jalan yang selama ini dinantikan,” ujar Khilman.

Menurut Khilman, apabila sampai tanggal yang telah ditentukan tidak juga ada pengaspalan, Aliansi masyarakat dan masjid-musala se-Desa Kuala Air Hitam akan mengambil langkah aksi sebagai bentuk kekecewaan sekaligus desakan kepada pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin hanya diberikan janji. Masyarakat membutuhkan bukti nyata. Jika sampai 15 November jalan tidak juga diaspal, kami akan melakukan pemblokiran akses jalan masuk dan keluar Desa Kuala Air Hitam,” pungkasnya.

Reporter : A Ginting

spot_img

Terkini

Related Articles