RROL. id, Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persaudaraan 98 Sumatera Utara mengutuk keras tindakan sejumlah jenderal yang melakukan penyadapan terhadap Pemimpin Negara, dan diduga merupakan perbuatan pidana jika terbukti dengan adanya niat jahat atau mensrea yang mengarah kepada sabotase dengan cara membunuh, merampas kemerdekaan atau membuat presiden tidak mampu menjalankan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumut Thomas Jefferson Tarigan, SH, MH dalam keterangan Persnya , Rabu (4/11/2026) di Medan.
Dia menilai dinamika politik nasional saat ini dihebohkan dengan peristiwa penangkapan mantan Kapolri Listio Sigit Prabowo serta beberapa jenderal Polri lainnya oleh Mabes Polri atas dugaan melakukan peyadapan ilegal, akses tanpa hak dan penghapusan data elektronik sebagai mana di atur dalam pasal 285 dan pasal 332, KUHP dan UU ITE.
Selain itu, tindakan para jenderal ini patut diduga merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal191 KUHP dan patut di duga perbuatan itu adalah adalah perbuatan makar.
“Kami mengutuk keras perbuatan tidak terpuji tersebut dan meminta aparatur hukum dalam hal ini Mabes Polri segera memeriksa lebih dalam dan segera melakukan pengembangan perkara agar dapat di ketahui apa motif dan siapa aktor intelektual di belakangnya, ” Kata eks Aktifis Sumut tersebut.
Jika dugaan ini nanti ternyata benar serta hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan ada indikasi mengarah makar dan unsur unsurnya terpenuhi, berarti operasi ini tentunya tidak berdiri sendiri dan bisa jadi ada kekuatan yang terorganisir dan punya kuasa berada di belakangnya yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah presiden Prabowo sebelum lima tahun. kata Sekjen DPD Persaudaraan 98 Sumut Viktor Sinaga.
Mereka menghimbau seluruh pihak poros politik, harus menghargai konstitusi serta proses Demokrasi dan bisa menahan sahwat politik sehingga tidak menelikung di tengah jalan.
Perkumpulan aktifis Sumut itu juga, menegaskan akan tetap setia berdiri dalam barisan Presiden Prabowo Subianto sampai sampai 2029.
Reporter : A Ginting

