RROL. iD, Pematang Bandar – Pembangunan Proyek Irigasi di areal persawahan Suka Rakyat I, Suka Rakyat III, dan Suka Rakyat IV Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diduga bodong, pasalnya pekerjaan tersebut tidak memiliki papan informasi proyek sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Saat dilapangan, tidak terlihat papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, durasi pengerjaan, dan pelaksana kegiatan.
Selain itu, terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Serta di lokasi kerja ditemukan pekerjaan menggunakan semen kemasan 40 kilogram.
Salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan papan proyek.
“Kami cuma pekerja saja, Pak,” katanya Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Lurah Kerasaan I, Drs. Sumarno, saat ditemui dikantornya salah satu staf mengatakan Lurah sedang tidak berada di tempat.
“Pak Lurah sedang keluar, Pak,” ujarnya.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Agus Santoso, S.P. Mengatakan agar menghubungi Koordinator Lapangan selaku Ketua P3A.
Ketua P3A Tiorlina Siagian belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : JAT Purba

