Tidak Serius Tanggapi Laporan, Front Justice Demo Kejari Simalungun 

Terkait

RROL. iD, Simungun – Puluhan massa tergabung dalam Front Justice (FJ) lakukan aksi unjuk rasa terkait penanganan berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Jumat (10/7/2026).

Terlihat massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan “Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Selamatkan Uang Rakyat”,

Kordinator Aksi Edis Sigalingging menyampaikan dalam orasinya bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Dia menyampaikan dalam orasinya, setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan masyarakat seharusnya ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan ingin memastikan setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi memperoleh penanganan yang serius sehingga masyarakat mengetahui bahwa hukum benar-benar bekerja,” katanya kepada media.

Front Justice menilai hingga saat ini masih terdapat sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Institute Law and Justice (ILAJ) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, tidak ada perkembangan penanganan yang signifikan.

Sebelumnya, laporan telah disampaikan ILAJ, Front Justice terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan dan BUMDes se-Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025, namun sama juga tidak ada perkembangan.

Front Justice membacakan dan memberikan pernyataan sikap

Pertama adalah mendesak Kejari Simalungun segera menindaklanjuti seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan oleh Institute Law and Justice (ILAJ) secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Kedua meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun meningkatkan status penanganan perkara terhadap sejumlah laporan apabila berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Selesai membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun.

Reporter : Hisar Marpaung

spot_img

Terkini

Related Articles