Tidak Terima Diberitakan, Oknum Diduga Mafia Solar Teror Jurnalis

Terkait

RROL. iD, Perdagangan – Diduga marah tidak aman mengepul Solar lagi dari SPBU Perdagangan dan Perlanaan setelah di beritakan ada oknum ancam jurnalis lewat telepon celular. 

Hal ini dialami oleh H Marpaung Jurnalis Media RROL. Id, sekaligus kordinator LSM Lingkar Rumah Rakyat Simalungun Kecamatan Bandar.

Dia menyampaikan, Sabtu (26/9/2026) bahwa ini yang kedua kali dia di teror setelah pertama di teror lewat WA berstatus “****24842330 Siantar Margana” dengan kata kata yang tidak menyenangkan. Kemudian Jumat (25/9/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB “Kalilawar-****67858984” Ia juga di teror dengan perkataan tidak menyenangkan.

Marpaung menyampaikan, bahwa ia telah menyampaikan pengaduan ini ke kepolisian, dan dipastikan lewat kecanggihan kepolisian akan ditemukan siapa dan dimana keberadaan nomor tersebut.

“Iya saya sudah sampaikan, dipastikan dapat dilacak siapa oknum ini oleh kepolisian, ” katanya.

Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga menanggapi tindakan oknum yang diduga bagian dari mafia penimbunan atau penumpukan solar ke sektor industri tersebut, itu sudah masuk ranah pidana. Siapapun berhak dan punya hak untuk membantah produk tulisan lewat berita atau artikel apapun seusai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Jika tulisan dianggap tidak sesuai dengan orang atau kejadian atau apapun dalam tulisan kita semua punyak hak membantahnya sesuai regulasi yang telah disiapin oleh negara.

“Jadi disilahkan untuk membantah siapapun tanpa terkecuali, lewat hak jawab, hak bantah, hak klarifikasi, dan mengadukan ke Dewan Pers setelah tahapan yang disiapkan dilakukan. Begitu! Kalau benar tidak sesuai, silahkan lakukan. Bukan berbuat tindakan yang bersifat ke pidana. Nanti polisi pasti urusannya. Apalagi sekarang celular, baik aktif atau tidak sudah dapat dideteksi alat oleh kepolisian jadi pasti ditemukan siapa pun berbuat pidana. Saran saya, ikuti aturan, ” terang Joel.

Kuasa Hukum Media RROL. iD Thomas Tarigan, SH, MH menyampaikan sudah menyiapkan surat kuasa dan semua bukti teror terhadap jurnalis.

“Semalam saya sudah diskusi dengan tim Syber Polda Sumut. dan dipastikan titik nomor teror telah di monitor, dan sudah bekerja sama dengan Siber Polres Simalungun” katanya Thomas lewat Celularnya.

Reporter : Suparno

spot_img

Terkini

Related Articles