RROL.iD, Perdagangan – Sejumlah LSM dan Wartawan akan aksi demonstrasi dan adukan Kapolres Simalungun, Kapolsek Bandar Huluan ke Itwasum, Propam dan Kapolda Sumatera Utara terkait pembiaran usaha tanpa legalitas diduga sarang peredaran minuman keras, Narkoba Ekstasi dan wanita dibawah umur minggu mendatang.
Hal ini disampaikan Ruslan salah satu perwakilan wartawan dan Hisar perwakilan LSM, Selasa (14/10/2026) di salah satu Cafe di Balai Karya Murni Perdagangan.
Menurut mereka pihak pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) Anda, JW78 dan Brewzy sudah mengangkangi Pemerintah dan Polri, tidak memiliki ijin untuk usaha tempat hiburan malam tetap dengan beraninya beraktifitas walau sudah beberapa kali dipanggil serta dihimbau untuk memenuhi ijin terlebih dahulu oleh Pemerintah Kecamatan Bandar dan Polres Simalungun.
Intelkan Polres Simalungun bermarga Sinaga sebelumnya telah menghimbau agar pengusaha segera melengkapi ijin terkait usaha tersebut.
“Karena itu usaha THM dan menyajikan minuman beralkohol diatas 5 % harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, kalau Kabupaten hanya 5 % kebawah,” katanya.
Rencana LSM dan Wartawan ini dilakukan karena dianggap Polisi tidak mampu bertindak.
Terkait Ada Pangulu Menjadi Humas JW78
Adanya beredar infomasi MS Pangulu Nagori Marihat Bandar Kecamatan Pematang Bandar, Gabungan LSM dan Wartawan tersebut mengatakan telah melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) dan telah melaporkan ke Inspektorat agar sejumlah ADD dan ADN nya diperiksa.
“Kita mendapat info oknum tersebut salah satu pemodal dalam usaha THM itu, dugaan kita ada sejumlah anggaran negara mengalir. dugaan kita!,” kata Ruslan.
Kapolsek Bandar Huluan AKP Patar Banjar Nahor, SH belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut
Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus, S.I.K juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : Suparno

