RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Selalu Resah karena sering kehilangan sepeda motor, hasil pertanian dan pembongkaran rumah serta maraknya narkoba, perjudian masyarakat Nagori Manik Maraja tangkap tangan 2 (dua) orang terduga Rifael Saragi dan Duemjo Ambarita saat hendak mengangkut besi milik PSDA Simalungun yang telah dicuri dan akan dijual. Jum’at (13/5/2022) sekira pukul 13.00 wib
Menurut Ketua Maujana Nagori Manik Maraja Edi Priyanto menerangkan Kasus pencurian ini sudah sering terjadi sehingga tidak ada kenyamanan bagi masyarakat.
“Kasus pencurian sering terjadi, perwakilan masyarakat Manik Maraja terus melakukan musyawarah di Balai Desa dan kemudian kita mengundang seluruh elemen masyarakat Manik Maraja beserta Pemerintah Nagori, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian karena sudah banyak kasus pencurian terhadap masyarakat”, katanya.
Pada tanggal 22 Januari 2022 warga mengadu ke Mapolsek Sidamanik, usai melapor tidak ada diberikan surat tanda terima laporan (STPL) sebagai tanda sudah melapor.
Saat itu, salah satu masyarakat melihat pipa besi irigasi hilang, besi tersebut sangat berguna bagi petani sebagai pegangan ketika berjalan melintasi jembatan Irigasi tersebut.
Masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun. Pemerintah Nagori bersama masyarakat sepakat untuk melakukan pencarian. Dan besi yang hilang tersebut ditemukan di dalam terowongan tidak jauh dari perkampungan. Masyarakat pun berembuk untuk menangkap langsung para pelaku.
Sekira pukul 12.00 wib siang, terduga hendak mengangkat pipa besi tersebut, namun, masyarakat sudah melakukan pengepungan, dan para pelaku ditangkap serta diserahkan ke Mapolsek Sidamanik.
Kepala Dusun Nanang menjelaskan Kronologis kejadiannya, “Seorang masyarakat melaporkan kepada saya disaat hendak menuju ke ladang, dan ia melihat pipa jembatan sudah tidak Ada. maka kami bersama masyarakat langsung mencari kebetulan ketemu disebuah terowongan dan kami berencana untuk membawa besi tersebut ke mapolsek”, katanya.
Akan tetapi masyarakat sangat meragukan jika dilaporkan si pelaku diduga pencuri pipa tersebut tidak akan pernah bisa ditangkap. maka ada upaya kami untuk menunggu. pelaku beraksi mengangkat besi menggunakan dua unit sepeda motor dan diketahui bernama Rifael Saragi dan Duemjo Ambarita merupakan warga dusun lima ,kemudian mereka bersama alat bukti dibawa kemapolsek Sidamanik”, ucapnya
Tokoh masyarakat Sarudi Silalahi (65) menerangkan terkait kasus pencurian sudah berlangsung cukup lama, sekira bulan Oktober 2021, kami  terus melakukan diskusi akibat maraknya pencurian dikampung kami. maraknya narkoba dan judi sehingga membuat kenyamanan kami sangat terganggu dan kepala dusun capek dibuat.
Karena masyarakat terus mendesak dan kami terus pertanyakan hasil laporan dari kepolisian dan sampai saat ini belum pernah ada hasil ,dan kami juga buta tentang hukum, kami sebagai orang tua yaitu tokoh masyarakat meminta kepada polisi untuk bekerja secara profesional, dan bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Kasubag Humas Polres Ipda Arwansyah Harahap menjelaskan Sudah dibuatkan laporan polisi dan dalam proses penyelidikan. disinggung ada pihak yang keberatan karena dua orang yang di duga mencuri besi jembatan di massakan “Kita tunggu proses penyidikan”.
kemudian Ipda Arwansyah Harahap melanjutkan, karena setiap warga negara harus taat pada hukum tidak ada yang boleh menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. terangnya
Reporter : Julius Sitanggang


