LRR Simalungun : Lembaga Kami akan Surati DPR RI, Kapolri, Kompolnas, Polisi Wacth dan Kapolda Sumut
RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Kasus penangkapan 2 orang Pencuri besi jembatan milik PSDA oleh warga di Nagori Maraja Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Disinyalir akan mirip dengan kasus korban begal melawan begal menjadi tersangka.
Hal ini, terlihat dari beberapa warga yang melakukan penangkapan seusai membuat laporan ke Mapolsek Sidamanik mulai ditakuti dengan bahasa dari Oknum Polisi Sidamanik, “para pelaku memiliki keluarga Pengacara, saudaranya ada Kejaksaan, dan memiliki hubungan saudara dengan pimpinan Salah satu media televisi dan kalau nggak mau warga di tangkap semua disarankan agar berdamai”, kata salah satu warga yang sudah diperiksa. sabtu(14/5/2022).
Sebelumnya, Menurut Ketua Maujana Nagori Manik Maraja Edi Priyanto menerangkan
“Kasus pencurian sering terjadi, dan warga sudah melaporkan kepada Polisi Sidamanik pada tanggal 22 Januari 2022 laporan tidak diberikan SPTL dan tidak Ada tindakan.”katanya.
Puncaknya, Saat pipa besi jembatan menuju irigasi hilang, dan sebelum dijual disembunyikan diterowongan, oleh 2 orang pelaku Rifael Saragi dan Duemjo Ambarita Warga Dusun Lima sekira pukul 12.00 wib saat mengangkut lalu di kepung warga dan terjadi amukan massa usai itu para pelaku beserta barang bukti di serahkan ke Mapolsek. Hingga para pelaku harus dirawat di klinik terdekat.
Menimbulkan, pertanyaan dari pihak polisi saat warga mengantarkan para Pencuri, siapa yang melihat kedua pelaku melakukan pengergajian? Kata polisi kepada warga buta hukum. Sementara warga menangkap saat terduga pelaku akan mengambil dan menjual besi yang sudah disembunyikan diterowongan tersebut.
Hal tersebut menimbulkan tanda Tanya besar dan Hal ini disikapi Sekjen Lembaga Rumah Rakyat Indonesia Simalungun Julius Sitanggang, SH, dengan menyurati DPR RI Komisi III Bidang Hukum dan Lainnya, Kompolnas RI, Kapolri, Irwasum Polri, Kapolda Sumut, Irwasum Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.
“Iya kita mengantisipasi kejadian kejadian yang rancu oleh Oknum kepolisian. Seperti kasus penganiayaan pedagang di Percut korban menjadi tersangka, korban begal menjadi tersangka, dan ini kita sinyalir melihat gelegat pihak kepolisian melakukan pertanyaan tidak masuk Akal, kita curiga akan terjadi hal yang sama”, kata Sitanggang.
Surat sudah siap dan kita akan sampaikan pengaduan masyarakat ini segera. Tambahnya.
Kondisi terkini, Kepala Dusun dan satu warga di panggil Polsek Sidamanik tanpa surat panggilan resmi dengan alasan untuk dimintai keterangan terkait Pemukulan para terduga Pencuri. (TIM)