RROL.iD, Humbahas – Dugaan penculikan anak hingga penganiayaan terhadap pelaku oleh sejumlah warga di Sionom Hudon Julu, setelah beberapa terduga membawa seorang anak laki – laki dari Dusun Sitapung, ternyata tidak lain ayahnya di Desa Sionom Hudon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan. Rabu (30/9/2026).
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Desa Sionom Hudon Julu sekitar pukul 10.00 WIB, warga mengamankan empat orang yang diduga membawa seorang anak laki-laki berusia sekitar enam tahun.
Dua orang terduga dari empat pelaku bermarga Silitonga dan perempuan boru Manullang, sempat diamankan warga dan menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Babinsa Kecamatan Parlilitan Serda Erick Berutu, mengatakan warga awalnya mengejar mobil yang digunakan keempat terduga tersebut. Kendaraan itu disebut melaju kencang dan nyaris menabrak warga yang berusaha menghentikannya.
Kapolsek Parlilitan Iptu Jhonson Butar Butar menjelaskan bahwa, 1 (satu) dari keempat terduga pelaku marga Silitonga adalah ayah kandung dari anak yang dibawa tersebut. karena sudah 3 (tiga) tahun kedua orang tua si anak berpisah dan proses perceraian.
Masih kata Jhonson, menurut pelaku Silitonga ia sudah beberapa kali mencoba dengan baik untuk mengasuh anaknya, namun menurutnya pihak perempuan atau Opung (nenek) si anak tidak memberikan ijin, sehingga ia membawa tanpa seijin mereka, dan memicu kesalahpahaman dari warga.
“Itu menurut pelaku, dan untuk lebih jelas dan lengkapnya kami telah melakukan penyelidikan hingga ke penyidikan termasuk terkait kejadian yang telah terjadi kepada keempat pelaku,” terangnya, Rabu (30/9/2026).
Reporter : Boy Silaban

