RumahRakyatOnline.id, Pematang Siantar-Front Gerilyawan mendesak Panglima TNI, Kasad dan Kapolri agar memerintahkan Dandim 0207 Simalungun, Dandempom I/Pematang Siantar dan Kapolres Pematang Siantar memerintahkan angotanya angkat kaki dari lahan konflik antara PTPN III dengan masyarakat Gurilla.
Organisasi yang tergabung dari beberapa organisasi Lembaga Bantuan Hukum Pematang Siantar, Gerilyawan, LEMD, GMKI, Futasi, Aliansi Masyarakat Sidamanik, Gampar, LRR Indonesia dan Mahasiswa tersebut, menilai tindakan yang dilakukan PTPN III dengan menggunakan Satuan Pengaman(Satpam), TNI dan Polri dalam melakukan Okupasi menggunakan tindakan kekerasan.
Dalam melakukan Okupasi I dan II pihak Kebun semuanya lebih menggunakan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
Perlu diketahui sejak 2004 hingga 2022 rakyat telah menguasai tanah Gurilla tanpa ada kebijakan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait RUTRW ( Rencana Umum Tata Ruang Wilayah ) dan aturan serta kebijakan lainnya.
Pemerintahan Kota Pematangsiantar dianggap tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan konflik tersebut. masyarakat telah melakukan percepatan pemanfaatan pengelolaan tanah tersebut karena menyangkut kebutuhan hidup dan tuntutan ekonomi.
Klaim PTPN III yang katanya telah memegang perpanjangan HGU Gurilla seluas 124 Ha sejak Januari 2005 perlu diragukan. pasalnya Perusahaan tersebut telah menelantarkan dan membiarkan lahan Gurilla selama 18 tahun.
Disaat, berjalan Pembangunan Jalan Tol dan Ringroad di Kawasan Kelurahan Gurilla akan rampung seluruh instrumen Negara di Kota Siantar, Pemko dan Satpol PP, PTPN III, TNI/polri sibuk melakukan okupasi diatas lahan yang telah memiliki budaya dalam kehidupan masyarakat Gurilla.
Dilahan tersebut sudah banyak bangunan dari APBD Kota Pematang Siantar, seperti Jalan, Mesjid dan Gereja. anehnya DPRD Kota Siantar tidak juga memahami fungsinya untuk mencoba menyelesaikan hal tersebut.
Prilaku kekerasan yang sudah terjadi berulang kali terhadap masyarakat Gurilla, Kota Pematang Siantar yang melibatkan TNI/ Polri tersebut menjadi dasar Front Gerilyawan meminta Panglima TNI, Kasad dan Kapolri untuk mencopot mereka sebab, diduga lakukan kekerasan terhadap masyarakat. kata Perwakilan Front Gerilyawan Feri Panjaitan.
“Kita minta Kebun PN3, TNI/Polri menghentikan cara-cara kekerasan dan meminta agar menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani persoalan yang terjadi antara konflik PN3 dengan masyarakat Gurilla”, katanya.
Reporter : Daniel


