RROL. ID, Pematang Siantar-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar Deklarasi Zero Halinar dengan melaksanakan razia kepada warga binaan di Lapas Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Selasa (16/5/2023).
Deklarasi Zero Halinar dilaksanakan sesuai Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Zero Halinar tersebut meliputi razia Handphone, Pungli, dan Narkoba. dengan melaksanakan tes urine kepada keseluruhan pegawai dan perwakilan WBP, dan pendatangan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar sekliagus Pemusnahan barang-barang hasil razia.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih bersama jajaran pengamanan yang di koordinatori oleh Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Raymond Andika Girsang, beserta keseluruhan pejabat struktural eselon IV, dan Satops Patnal Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Penutupan deklarasi Zero Halinar di Gelar dengan melaksanakan Apel dengan tujuan membulatkan tekad sekaligus menyamakan presepsi dalam rangka mewujudkan lingkukan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yang bebas dari Halinar.
Apel tersebut juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum yakni BNN, TNI, dan Polri.
Kepala Lapas M. Pithra Jaya Saragih sekaligus Pembina Apel menyampaikan bahwasanya jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar akan memberikan kontribusi yang positif sekaligus membangun komitmen bahwa jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar harus mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemasyarakatan.
Selain itu, turut dilakukan tes urine kepada Kalapas, pejabat struktural, keseluruhan pegawai hingga Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dengan hasil negatif. katanya.
Salah satu keluarga Warga Binaan Lapas menyampaikan terimakasih atas pembinaan yang dilakukan selama ini terbukti hasil tes urine yang dijalani keluarga kami hasilnya negatif. katanya.
Reporter : Che


