RROL.ID, Pematang Bandar – Pemerintah Nagori Talun Madear dan LBH Gerak Indonesia gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari tindak kekerasaan di Ruang Harungguan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. Senin (16/10/2023) sekira pukul 14.00 Wib.
Ketua LBH Gerak Indonesia Jusniar E Siahaan SH hadir sebagai narasumber yang membagikan ilmu terkait tentang hukum PPS tersebut.
Para peserta dihadiri Paangulu Talun Madear diwakili Tumpal Sirait sekretaris Desa, Babainkamtimas AIPTU Samosir, Ketua Maujana Bernad Sinaga SE, para Kaur dan masyarakat.
Jusniar menjelaskan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan dalam rumah.
“Ada beberapa hal tindak kekerasaan yang terjadi dalam rumah tangga, seperti kekerasan fisik, seksual, fsikis, penelantaran, pelecehan seksual pada perempuan dan anak,” kata Pengacara tersebut
Salah satu peserta Babhinkamtikmas Sitorus mengatakan bahwa semua itu tidak akan terjadi jika dalam rumah tangga kedua orang tua tetap peduli terhadap anaknya, dan selalu memantau aktifitas anaknya dengan baik. Katanya.
Reporter : Jat Purba


