RROL. ID, Pematangsiantar – Game Permainan (Gelper) Judi tembak ikan beroperasi di Komplek SBC Kelurahaan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara.
Gelper ini beroperasi setelah Kapolres Pematangsiantar dijabat AKBP Yogen Heroes Baruno. Sebab, saat Kapolres belum dijabat Yogen Gelper tersebut tidak diperbolehkan beroperasi di Wilayah Hukum Kota Siantar.
“Pernah beroperasi namun sebentar saja sudah di tutup”, kata Carlos Aktifis Kota Siantar, Minggu(21/4/2024).
Gelper jenis judi ini sungguh meresahkan warga, apalagi warga sekitar SBC, bukan hanya aktifitas Bus Paradep yang meresahkan SBC saat ini, sudah bertambah aktifitas judi Gelper lebih sungguh meresahkan. warga takut anak-anak dan suami mereka terikut-ikut dalam judi tersebut.
Salah satu warga mengharapkan tindakan tegas hukum dari Kepolisian. “kalau Polisi pun sudah tutup mata kemana lagilah kami Mengadu”, kata Ibu berperawakan tinggi tersebut.
Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia Kota Pematangsiantar telah menerima keluhan sejumlah warga Siantar, terkait aktifitas judi Gelper tersebut, dan benar bahwa ini hanya bisa beroperasi dimasa Kapolres saat ini. Sehingga ini menimbulkan tanda tanya apakah ada keterlibatan Polres disini.
“Iya saya sebelumnya pernah berdiskusi dengan Kapolres sebelum dijabat AKBP Yogen, mereka jelas menolak dan tidak mau memberikan ijin Gelper. Namun, Semenjak Yogen kenapa Gelper sungguh berani dan seolah-olah Polisi mendukungnya, apalagi kalau ada Protes terkait itu, ada nanti oknum Polisi menghubungkan agar dipemrotes sedikit diberi upeti. Saya akan tindak lanjuti ini sampai ke Kapolri dan Komisi II DPR RI”, kata Direktur LRR Indonesia Kota Pematangsiantar Feri R Panjaitan.
LRR Indonesia Pematangsiantar akan melayangkan surat ke Penegak Hukum lebih tinggi diatas Polresta Pematangsiantar diantaranya Kapolri, Kompolnas, Itwasum, Kadiv Propam, DPR RI dan lainnya. Sebab, mereka menilai hanya ke Lembaga itu surat penghentian Gelper ini layak dilayangkan.
Kasat Rekrim AKP Made Wira Suhendra SIK, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.Â
Demikian dengan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SIK juga belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.Â
Reporter : Julius Sitanggang


