RROL. ID, Simalungun – Seorang pria RS (35) warga Kabupaten Simalungun mencoba mencabuli bocah (13) tetangganya sendiri di kamar tidurnya. Senin (1/5/2024) sekira pukul 00.30 Wib dini hari.
Aksi tersebut diketahui ibu korban dari kamar tidurnya setelah mendengar teriakan anaknya dari kamar terpisah. Spontan ibu korban langsung berlari ke kamar si anak dan terlihat korban melarikan diri, diketahui tidak lain pelaku adalah tetangga sendiri.
Ibu korban melihat kancing baju anaknya terbuka dan coba bertanya apa yang terjadi. ternyata anaknya baru saja terlepas dari upaya pemerkosaan oleh tetangganya sendiri.
Keluarga korban akhirnya mengadukan hal tersebut ke APH, setelah pelaku berhasil dilacak keberadaannya, ia ditangkap dirumahnya Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi Jumat(10/5/2024) membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun.
Reporter : Oki bagariang


