Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di PT Angkasa Pura (AP) II Kualanamu - RumahRakyatOnline

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di PT Angkasa Pura (AP) II Kualanamu

Terkait

RROL.ID, Medan – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan 4 orang tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkasa Pura (AP) II Kualanamu. Kamis (3/10/2024) 

“Sebelumnya, Tim Pidsus telah menemukan dua alat bukti, lalu meningkatkan kasus dugaan korupsi di PT AP II Kualanamu Tahun Anggaran (TA) 2019 dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata Kasi Penkum Adre W Ginting, Jumat (4/10/2024).

Para tersangka di lingkungan PT AP II (Persero) yakni Bayuh Iswantoro (BI) selaku Executive General Manager (EGM), YF sebagai Senior Manager of Airport Maintenance dan AA selaku Manager of Insfrastructure. Serta RAH sebagai Direktur PT Inochi Consultant.
BI dan kawan-kawan (dkk) dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Station Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Pekerjaan yang dilakukan terdapat kekurangan Volume dalam pelaksanaan pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Andre.

Nilai kontrak sebesar Rp 39.250.000.000 dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.773.757.190 berdasarkan Laporan Akuntan Independen.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 a telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan,” terangnya.

Sementara pekan sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut menetapkan 5 orang tersangka kemudian dilakukan penahanan, juga terkait kasus dugaan korupsi di PT (AP) II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Kualanamu.

“Terkait Pengadaan / Pekerjaan Trolley Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport PT AP II Kantor Cabang Bandara Internasional Kualanamu Tahun 2017 yang diduga fiktif dan mark-up,” tambah Adre.

Reporter : Johny Sitompul

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas