RROL.ID, Medan – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan 4 orang tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkasa Pura (AP) II Kualanamu. Kamis (3/10/2024)
“Sebelumnya, Tim Pidsus telah menemukan dua alat bukti, lalu meningkatkan kasus dugaan korupsi di PT AP II Kualanamu Tahun Anggaran (TA) 2019 dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata Kasi Penkum Adre W Ginting, Jumat (4/10/2024).
Para tersangka di lingkungan PT AP II (Persero) yakni Bayuh Iswantoro (BI) selaku Executive General Manager (EGM), YF sebagai Senior Manager of Airport Maintenance dan AA selaku Manager of Insfrastructure. Serta RAH sebagai Direktur PT Inochi Consultant.
BI dan kawan-kawan (dkk) dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Station Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Pekerjaan yang dilakukan terdapat kekurangan Volume dalam pelaksanaan pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Andre.
Nilai kontrak sebesar Rp 39.250.000.000 dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.773.757.190 berdasarkan Laporan Akuntan Independen.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 a telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan,” terangnya.
Sementara pekan sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut menetapkan 5 orang tersangka kemudian dilakukan penahanan, juga terkait kasus dugaan korupsi di PT (AP) II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Kualanamu.
“Terkait Pengadaan / Pekerjaan Trolley Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport PT AP II Kantor Cabang Bandara Internasional Kualanamu Tahun 2017 yang diduga fiktif dan mark-up,” tambah Adre.
Reporter : Johny Sitompul


