RROL.ID, Pematangsiantar – Orang dekat dr. Susanti Dewayani diduga lakukan pemerasan terhadap kontraktor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Siantar untuk kebutuhan pemenangan Pilkada Walikota yang sadang Cuti tersebut.
Menurut salah satu kontraktor mengatakan mereka menyerahkan uang lebih 600 juta ke RZ. RZ itu tersebut adalah kepercayaan Pipin Nasution dan Pipin itu adalah kepercayaan dari EG suami dr. Susanti Dewayani. kata seorang kontraktor tersebut.
Masih katanya, Sejak dr. Susanti Dewayani menjabat Wali Kota Pematangsiantar Agustus 2022, proyek-proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa dikendalikan sepenuhnya oleh suaminya.
Dia menyebutkan, EG memakai SN atau yang dikenal sebagai Pipin sebagai kaki tangan untuk mengutip fee dari setiap kontraktor untuk setiap proyek. Besaran fee sebesar 20 persen dari nilai proyek.
Untuk lebih menyamarkan keterkaitan langsung ke EG, kata kontraktor itu, Pipin masih menggunakan beberapa orang kaki tangannya untuk menerima fee. Salah satu kaki tangannya itu bernama RZ.
“Tak bakal ada kontraktor bisa dapat proyek jika tak menyerahkan fee, atau istilahnya kewajiban, sebesar 20 persen dari nilai proyek yang harus dibayar di depan sebelum proses lelang dimulai,” tambah Kontraktor tersebut.
Diterangkannya seperti lazimnya, semua proyek telah dikondisikan siapa pemenang sekalipun proses lelang melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
jika ada perusahaan lain mencoba menawar lebih rendah atau lebih baik dari perusahaan yang telah dikondisikan akan menang, panitia atau kelompok kerja akan membuat perusahaan saingan itu tidak lolos kualifikasi
“Pokja akan cari kesalahan perusahaan itu sampai kesalahan yang gak masuk akal, seperti penempatan materai yang salah. Intinya perusahaan itu harus gugur dan perusahaan yang dikondisikan yang akan menang,” katanya.
Hal yang sama disampaikan beberapa kontraktor, Mereka membenarkan fee atau kewajiban 20 persen dari nilai proyek.
Dari penelusuruan Rrol.id, tak hanya dalam permainan proyek, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pun kabarnya diminta menyetor 20 persen dari nilai anggaran di setiap dinas atau badan yang ada di Pemko Pematangsiantar. artinya setiap dinas atau badan menyerahkan 20 persen anggarannya sebagai upeti kepada EG.
Selanjutnya, berdasarkan data tersebut Pipin memerintahkan PS dan RZ menghubungi pimpinan OPD, PPK, dan kontraktor untuk memotong atau menyetor sebesar 20 persen dari proyek atau kegiatan yang dikerjakandikerjakan dari semua anggaran yang ada (proyek, biaya rapat, ATK, jasa, dan lainnya).
Disebutkan, Pipin menjanjikan kepada EG dana Rp 25 miliar per tahun. Dana tersebut kabarnya akan digunakan untuk biaya pemenangan Susanti untuk periode kedua dan biaya pribadi EG.
Erizal, Pipin, dan Sekda Juneidi Sitanggang belum memberikan keteranga resmi terkait hal tersebut.
Reporter : J Sitanggang


