RROL.ID, Perdagangan – Seorang warga Perdagangan JS(45) pemilik lapo Tuak Bantah ada aktifitas judi tembak ikan di lapo(warung) miliknya, Perdagangan I Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dia mengatakan bahwa lapo miliknya sudah turun temurun hanya menyajikan tuak(minuman tradisional).
“Sejak orang tua saya, lapo ini hanya menjual tuak, makanan (tambul) dan sayur-mayur. Saya bingung ada isu mengatakan lapo ini menyajikan judi dan sampai pihak polisi datang memeriksa tempat saya, dan terbukti tidak ada,” katanya. Minggu (2/2/2025)
Ia berharap bahwa yang menyampaikan isu tersebut segera di selidiki, “jangan-jangan dia pelaku sebenarnya itu,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan di salah satu media online, Kapolsek perdagangan tutup mata terkait perjudian berkedok Game Permainan (Gelper) ketangkasan menggunakan mesin tembak ikan beroperasi di Kota Perdagangan.
Menurut informasi, judi tersebut dikelola oleh oknum inisial EK, Setiap lokasi di sajikan 2 (dua) unit meja beroperasi sejak pukul 16.00 WIB, hinga malam hari, kata seorang warga .Kamis(30/01/2025).
Masih menurut sumber, lokasi berada di Jalan Sutomo, Sebelah Pabrik karet PT Pantja Surya dan Perdagangan II.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofie, SH menjelaskan bahwa benar ada isu tersebut. “setelah kita cek ternyata ada yang benar dan sudah kita lakukan tindakan, dan lokasi lainnya tidak benar,” ungkapnya.
Reporter : T RGGK


