Penutupan Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Pematangsiantar – Penutupan Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 sebagai salah satu acuan dalam perbaikan kinerja Pemko Pematangsiantar di masa yang akan datang.

Hal ini disebutkan Plt Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani,Sp.A dalam rapat tersebut di Ruangan DPRD Kota Pematangsiantar. Jumat (22/4/2022)

Ia, berharap Eksekutif dan legislatif dapat menjalin kerjasama yang baik sehingga segala rencana dan harapan serta rekomendasi Dewan dapat terwujudkan secara optimal.

Adapun rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kota pematangsiantar adalah sebagai bentuk penyelenggaraan tugas yang merupakan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU no 23 tahun 2014.

DPRD Siantar menyampaikan dalam pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2021 menjadi pekerjaan rumah Pemko Siantar, diantaranya  buruknya pelayanan Puskesmas, pemeliharaan jalan, drainase, pengelolaan sampah, penertiban perizinan, sampai soal aset daerah. kata Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga.

Reporter : Feri Panjaitan

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas