RumahRakyatOnline.id, Medan – Puluhan Massa menggelar aksi solidaritas untuk pengawalan sidang putusan Warga Dairi melawan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan diputuskan pada Selasa, 5 Juli 2022. di Tugu Medan Senin(4/7/2022).
Kementerian ESDM mengajukan keberatan atas hasil putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Nomor: 039/VIII/KIP-PS-A/2019, tanggal 20 Januari 2022. Hasil Putusan Komisi Informasi Publik mengabulkan permohonan warga Dairi untuk dapat memperoleh informasi yang dimohonkan.
Selama enam kali proses persidangan, pihak Kementerian ESDM tetap bersikeras menganggap bahwa informasi Kontrak Karya PT. Dairi Prima Mineral merupakan informasi yang harus ditutup.
Informasi yang dimohonkan oleh warga Dairi adalah salinan kontrak karya PT. Dairi Prima Mineral. Hasil putusan Komisi Informasi Publik menyatakan bahwa Kontrak karya adalah dokumen yang terbuka untuk publik.
Hal ini jelas dinyatakan oleh KIP bahwa tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dengan hadirnya PT DPM.
“Kita minta keadilan tetap ada untuk rakyatnya. Tidak ada sosialisasi untuk masyarakat sekitar pertambangan. Hal ini memperlihatkan ada persengkokolan antara perusahaan dan pemerintah.” Ujar Pimpinan Aksi Mansyur Situmorang.
“Kejahatan sebuah pembangunan pertama kali dimulai dari ketertutupan informasi. Dairi itu wilayah rawan bencana dan rawan gempa. Tidak boleh ada aktivitas tambang disana. Hal ini bisa mencelakai warga Dairi dan berakibat sangat fatal untuk warga Dairi beserta alamnya”, ujar Juniaty Aritonang, Koordinator Studi dan Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).
Sampai hari ini warga Dairi masih berjuang memperoleh informasi atas kehadiran PT. Dairi Prima Mineral di sekitar wilayah mereka. Belum juga informasi dibuka untuk masyarakat, PT. DPM sudah banyak melakukan beberapa aktivitas.
Fakta di lapangan menjelaskan adanya pembangunan Gudang Bahan Peledak (Handak), pembangunan mulut terowongan dan pengujian stone column di bendungan limbah. Tahun 2012 yang lalu, dimasa eksplorasi, tambang timah dan seng ini, disekitar pegunungan Sikalombun.
Aktivitas pengeboran menyebabkan kebocoran limbah yang menewaskan ikan mas beberapa warga desa Bongkaras. Tahun 2018 yang lalu, warga desa ini kembali diterjang banjir bandang yang diduga juga akibat aktivitas pengeboran PT DPM. 6 warga tewas, seketika, satu diantaranya tidak ditemukan sampai hari ini.
Reporter : Ardiansyah Siregar


