RROL.ID, Pasaman – Konflik masyarakat dengan PT. Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1) dan aparat Polres Pasaman Barat dan Polda Sumatera Barat saat perusahaan tersebut melakukan Okupasi terhadap lahan pertanian milik warga di Nagari Kapa, Pasaman Barat, Sumatera Barat. Jumat (4/10/2024).
Akibatnya, sembilan warga Kapa termasuk enam perempuan ditangkap. Menurut LBH Padang Diki Rafiki menjelaskan, konflik ini sudah berlangsung sejak 1997 dan belum terselesaikan. Masyarakat telah mencoba mengajukan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai Perpres 2023, namun belum berhasil. jelasnya.
kejadian sekira pukul 09.00 WIB, PT. PHP 1 bersama polisi memasuki lahan sengketa untuk pengamanan. Warga yang sedang bertani dihalangi, posko petani dan mushola dirobohkan secara paksa.
Tindakan ini menuai kritik, karena polisi dianggap berpihak pada perusahaan, bukan bertindak sebagai mediator. Diki menegaskan perlunya dialog yang adil tanpa kekerasan untuk menyelesaikan konflik ini.
Sumber : Fandi


