Penrad Siagian : Sumut Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
RROL.ID, Medan – Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sumatera Utara meningkat, senator atau DPD Sumut 2024-2029 akan menjadikan itu sebagai agenda advokasinya lembaga tersebut kedepan.
Hal itu disampaikan senator atau DPD Sumut 2024-2029 Penrad Siagian sekaligus pimpinan Paritas Institute, bagian dari mitra Center For Security and Walfare Studi FISIP Universitas Airlangga bersama Kemenko PMK RI serta FES (Friedrich Ebert Stiftung) menggelar diskusi untuk membentuk kelompok kerja dan Rencana Aksi Daerah (RAD). di hotel Radisson Medan Jalan H. Adam Malik-Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.Senin (2/9/2024)
Dia menjelaskan bahwa dari data yang ada bahwa Propinsi Sumut merupakan jumlah terbesar kedua kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam konflik sosial setelah Papua. dan ini menjadi darurat kekerasan di Sumatera Utara.
Selain itu, sumut juga menjadi peringkat ke dua tertinggi di Indonesia untuk anak putus sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA yang mencapai angka 7,6 ribu anak putus sekolah, demikian data dari KPAI 2023.
“Bila hal ini terus dibiarkan, bagaimana mungkin anak-anak dan generasi muda Provinsi Sumut akan menjadi bagian dari gerakan menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Dilanjutkannya, perempuan adalah tiang peradaban bagi sebuah masyarakat dan anak adalah generasi masa depan sebuah bangsa. Untuk itu, dia berharap agar semua stakeholder terkait menjadikan isu ini menjadi prioritas dan agenda ke depan untuk mewujudkan masyarakat propinsi Sumatra Utara yang lebih baik ke depan serta menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provsu Emir Mahbob Lubis SSTP, M.AP. menjelaskan bahwa penanganan konflik sosisal menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial selanjutnya permendagri Nomor 46 tahun 2015 tentang kordinasi penangan konflik sosial kemudian dilanjutkan menjadi SK Gubernur Nomor: 188.44/576/KPTS/2022 tentang tim terpadu dan sekretariat penanganan konflik sosial Provinsi Sumatera utara.
“Jadi perangkat terhadap pembentukan Pokja ini sebenarnya telah diakomodir melalui SK Gubernur. Ke depan kita akan mengoptimasikannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tim terpadu terdiri dari beberapa Organisasi Pemerintahan Daerah difokuskan kepada Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang kekerasan rumah tangga dan anak, Unsur Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, BPBD,Unsur POL PP, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara Sri Suriani Purnamawati, S.Si, Apt, M.Kes menjelaskan penduduk Sumatera Utara Tahun 2023, berjumlah 15,4 juta jiwa terdiri laki-laki 50,05%, perempuan 49,95% anak 4,6 juta (29,88%) jadi total perempuan dan anak 65,82%.
Sistem informasi Online PPA Tahun 2023 yang dilaporkan ada 1.728 kasus kekerasan terhadap anak, untuk kekerasan fisik 864 kasus, kekerasan Psikis 282 kasus, kekerasan Seksual 782 kasus, Esploitask 8 kasus, TTPO 2 kasus, Penelantaran 221 kasus, 214 kasus lainnya.
Kemudian 1.329 anak korban mengalami kekerasan (446 laki-laki dan 883 perempuan).
Reporter : CH


