Petani Plasma Bersatu demo Sipef Realisasikan Lahan 20 Persen

Terkait

RROL. iD, Simalungun – Petani Plasma Masyarakat Bersatu demo di kantor kebun Sipef mendesak segera merealisasikan kewajiban plasma sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan sesuai Permentan No. 18/2021. di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Senin (27/4/2026).

Puluhan massa aksi Petani Plasma Masyarakat Bersatu tersebut adalah gabungan dari delapan Desa(Nagori) Kecamatan Gunung Malela.

Dalam orasinya Suherman menyatakan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, masyarakat meminta agar operasional PT Sipef ditutup.

“Kami meminta perusahaan memenuhi kewajiban plasma 20 persen. Jika tidak mampu, kami minta perusahaan ditutup,” tegasnya.

Selain itu, massa juga mendesak Bupati Simalungun, H. Anton Saragih, untuk mencabut dan membatalkan perjanjian yang ditandatangani oleh bupati sebelumnya.

Massa juga mendesak dibatalkannya kelompok plasma yang sebelumnya dibentuk oleh PT ESI (Sipef), sebab dinilai itu bukanlah plasma melainkan bantuan sosial terhadap lahan masyarakat.

Selain itu, massa meminta agar seluruh jajaran manajemen perusahaan, mulai dari manajer plasma, general manager hingga direktur, dan oknum pangulu yang diduga terlibat diperiksa dan meminta Bupati Simalungun membatalkan SK sebelumnya serta mengembalikan lahan di luar konsesi kepada masyarakat.

Pihak perusahaan yang diwakili oleh manajer menerima aspirasi para pengunjuk rasa dan menyatakan akan menyampaikannya kepada manajemen.

“Kami akan meneruskan seluruh aspirasi ini ke pihak manajemen,” katanya.

Reporter : Joel Sinaga

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas