RROL.ID, Perdagangan – Diduga ada aktifitas Narkoba Ekstasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bandar dan Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Simalungun (LRR) minta Tempat Hiburan Malam (THM) Toko Prabot Anda Jalan Sisingamangaraja Perdagangan I, Kecamatan Bandar , Kabupaten Simalungun ditutup.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gamki Pindo Sidabutar dan LRR Indonesia Simalungun Suherman, Minggu (26/4/2026) di salah satu Kedai Kopi Jalan Kampung Jawa Perdagangan.

THM tersebut saat ini sedang diprotes warga perdagangan dan diminta tindakan tegas serta bukti nyata APH dan Pemerintah untuk menutup lokasi tersebut, sebab diduga tempat beredarnya minuman alkohol tanpa cukai, wanita dan narkoba ekstasi.
Sebelumnya, warga bermarga Siboro mengancam akan melakukan penutupan paksa secara massal bersama warga jika beberapa hari ini tidak ada dilakukan tindakan oleh instasi terkait terhadap THM tersebut.
Informasi hasil investigasi awak media didalam lokasi ditemukan sebagai penyedia narkoba Ekstasi berinisial AS warga Pasar Ia Perdagangan III. diketahui pria tersebut menjual obat ekstasi atas suruhan salah satu Oknum APH BS. masih menurut informasi ia sudah lama menjalankan aktifitas menjual obat tersebut di area THM Anda. dan terkadang ia masuk ke Billiar Brewzy.
Hal ini menjadi Bahan dan Keterangan untuk kepolisian menelusuri dugaan dugaan beredarnya narkoba, wanita dan minuman keras tanpa cukai di lokasi tersebut.
“iya kita berharap polisi jangan tutup mata akan hal ini, jika tetap tidak ada tindakan kami pastikan kami akan berangkat demo ke Mapolda Sumut terkait kasus narkoba di lokasi tersebut dan Kota Perdagangan umumnya, ” Kata Pindo dan Suherman.
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, SH dikonfirmasi mengatakan “terima kasih infonya bang,” katanya.
Camat Bandar Supardi mengatakan “saya akan panggil pengusahanya bang,” katanya melalui WhatsAap.
Sebelumnya diberitakan,
Toko Anda Prabot Perdagangan disinyalir sediakan Tempat hiburan Malam (THM) dengan metode ruangan KTV (Karaoke television). selain itu, tempat tersebut menyajikan musik Dj dan menyediakan minuman keras tanpa cukai serta diduga ada narkoba jenis Ekstasi atau 3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA) yang beredar.
Menurut sumber bahwa mereka berkunjung ketempat tersebut juga disajikan beberapa wanita untuk menemani dalam menikmati dentuman musik dan minuman dalam KTV. dan itu ada khusus seseorang yang mengantar dan menjemput para wanita tersebut dan menawarkan obat(ekstasi).
“Bang kalau butuh vitamin(ekstasi) biar agak enak, kita ready bang,” kata seroang pengunjung minta namanya tidak diungkapkan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bagi warga sekitar, bahwa Toko Prabot siang hari tersebut adalah sebuah modus menutupi THM dengan penyajian alkohol, wanita dan lainnya.
Menurut informasi bahwa THM milik anda tersebut sebelumnya sudah tidak beroperasi dan fokus hanya menjual prabot Rumah tangga, akan tetapi beberapa bulan ini ternyata mereka telah beroperasi diduga tanpa ada izin usaha hiburan malam (klub malam, bar, diskotik) dengan KBLI 93291, izin lingkungan (SPPL/UKL-UPL) dan sertifikat layak fungsi (SLF), serta izin keramaian.
Sebab menurut Plt Kepala Dinas DPMPTSP simalungun Roni Butar-butar, Ijin keramaian yang medatangkan massa banyak itu harus didapatkan dari Polres Simalungun, Ijin Minuman Beralkohol (SIUP-MB) khusus tempat menjual minuman beralkohol dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan surat keterangan tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar.
Sehingga tidak diketahui, dari mana THM anda perdagangan mendapatkan ijin dan beroperasi saat ini.
Dikretur LRR Simalungun Joel Sinaga, Kamis (23/4/2026) mengatakan terkejut bahwa toko Prabot Anda Jalan Sisingamangaraja Perdagangan I Kecamatan Bandar tersebut, malam berubah menjadi THM dengan KTV, Music, Minuman dan diduga ada Ekstasi. sebab, sepengetahuan masyarakat bahwa tempat tersebut hanyalah toko prabotan rumah tangga.
“jika dugaan itu benar, bahwa toko prabot anda perdagangan malam hari berubah menjadi tempat hiburan malam(THM) Polres Simalungun dan BNN Simalungun jangan tutup mata, dan telinga. kalau tidak ingin masyarakat nantinya beramai-ramai akan menutup paksa tempat tersebut. sebab jika benar, hal tersebut telah merusak tatanan kehidupan masyarakat kota perdagangan,” katanya.
Salah satu warga sekitar bermarga Siboro(40) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah setempat bertindak. sebab, jika hal ini tidak ditindak lanjuti 1-2 hari warga akan melakukan aksi penutupan massa di lokasi hingga ke Mapolsek Perdagangan. kata Boro.
Plt Kepala Dinas DPMPTSP simalungun Roni Butar-butar belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan warga masyarakat perdagangan tersebut.
Reporter : Tenar Rajagukguk


