Diduga SMA Negeri 2 Bandar Lakukan Pengutipan SPP Terhadap Siswa

Terkait

RROL.iD, Simalungun – Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri 2 Bandar diduga lakukan pengutipan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) terhadap siswa-siswi disekolah tersebut, dengan modus hasil kesepakatan dengan orang tua melalui Komite Sekolah.

Tata Usaha Sekolah SMA Muda Sitorus, Selasa (1/9/2026) menyampaikan terkait hal SPP silahkan konfirmasi langsung kepada pimpinan atau Kepala Sekolah, sebab ia tidak berkompeten untuk memberikan penjelasan tersebut.

Disinggung nomor celular kepala sekolah untuk konfirmasi lanjut, Muda menjawab “tidak memiliki nomor pimpinannya,”.

Salah satu siswa mengatakan benar ada memberikan SPP setiap bulan ke pihak sekolah, namun ia enggan menyampaikan besaran jumlahnya.”ia bang ada bayar SPP, udah dulu ya bang, saya mau pulang,” kata siswa berkulit hitam tubuh tinggi tersebut.

Sesuai aturan pemerintah, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan biaya pendidikan, termasuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) seperti yang tertera pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Kepala Sekolah Suliyah, S.Pd belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) SMA, SMK, dan SLB Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara August Sinaga, S.Pd, S.ST, M.AP belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu.

Reporter : Hisar Marpaung.

spot_img

Terkini

Related Articles