Pangulu Sugarang Bayu Terancam Dilapor Polisi Terbitkan Surat Kematian yang Masih Hidup

Terkait

RumahRakyatOnline.Id, Perdagangan-Pangulu Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, terancam di laporkan ke Polisi, Pasalnya Pangulu Supandi keluarkan surat keterangan meninggal dunia warganya, ternyata belum meninggal atas nama Hendra Saputra.

Kejadian ini terjadi 29 Juli 2022 lalu, Yusmaida warga Sugarang Bayu tidak lain mantan istri Hendra, mengurus surat kematian ke kantor Pangulu dengan nama Hendra Saputra umu 41 tahun warga Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Pangulu mengeluarkan keterangan berdasarkan surat kematian Nomor : 473.3/987/SK/VII/2022 dari Kelurahaan Perdagangan III Kecamatan Bandar. Dikatakan di surat tersebut bahwa Hendra meninggal karena sakit.

Hendra memang sudah bercerai dengan pelaku yang memohon untuk menerbitkan surat kematian tersebut.

Hal ini diketahui saat Hendra pulang dari perantauan dan hendak mengurus surat pindah sekolah anaknya.

Ia pun terkejut saat mendengar ia telah dilaporkan mantan istrinya meninggal dunia.

Oleh karena itu, Hendra melalui kuasa Hukumnya Thomas Tarigan, Selasa (17/8/2022) rencana melaporkan pemohon Yusmaida dan Oknum yang menerbitkan surat kematian palsu tersebut ke Aparat Penegak Hukum, sebab ini modus ingin agar tidak sulit menikah lagi, tetapi menerbitkan surat kematian palsu.

Pangulu Supandi belum berhasil dikonfirmasi.

Reporter : Tenar Rajagukguk

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas