Terkait Surat Kematian Palsu Oleh Yusmaida, Lurah III dan Supandi Berikan Klarifikasi

Terkait

RumahRakyatOnline.Id, Perdagangan-Terkait Pangulu Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Supandi terancam di laporkan ke Polisi, karena keluarkan surat keterangan meninggal dunia warganya, ternyata belum meninggal atas nama Hendra Saputra.

Supandi dan Lurah Perdagangan III Jusup Sembiring berikan klarifikasi Selasa(16/8/2022) melalui celular mereka menyampaikan benar sebelumnya bahwa Yusmaida mantan istri Hendra datang ke kantor Lurah Perdagangan III Jalan Rajamin Purba dan bertemu dengan Siswa SMK yang PPL dikantor tersebut. Kemudian menyampaikan tujuan hendak mengurus surat kematian suaminya.

Dikarenakan, pegawai sedang istirahat Yusmaida meninggalkan saja surat permohonan tersebut, untuk di proses.

Selepas istirahat siang pegawai memeriksa berkas yang diberikan anak PPL tersebut, lalu di proses. kemudian Yusmaida datang mengambil dan memproses hingga perubahan Kartu Keluarga.

Setelah itu, Hendra di perantauan berniat ingin mengurus ATM ke Bank namun, pihak Bank menyampaikan bahwa status KTP Onlinenya tertulis sudah meninggal dunia. dan ia disarankan agar pulang kampung mengurus berkas tersebut.

Akhirnya dia pulang, dan konflin ke Pangulu Sugarang Bayu. Akhirnya Supandi dan Jusup hari itu juga mengurus kembali ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Simalungun agar segera membatalkan proses surat kematian dan penghapusan status Kependudukan Hendra dari KK.

Akhirnya, daftar KK kembali seperti semula. “Saya siap cerai tapi saya tidak mau menggugat, biar saja mantan istri urus ke Pengadilan Agama, bukan membuat siasat busuk”, katanya.

Diketahui ternyata Yusmaida hendak meminjam ke Bank, karena KK masih ada daftar nama suaminya dan dipertanyakan kenapa tidak ikut, ia mengatakan bahwa suaminya sudah meninggal, dan pihak Bank mengatakan agar mengurus surat keterangan meninggal dunia.

Akhirnya dia mengurusnya ke Kantor Lurah III dengan membawa surat Form kematian dari Pangulu Sugarang Bayu, karena kependudukan mereka terdaftar di Nagori tersebut, namun dia mengatakan suaminya meninggal di rumah orang tuanya Yusmaida di Perdagangan III sehingga dia mengurus dari kantor Lurah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejadian ini terjadi 29 Juli 2022 lalu, Yusmaida warga Sugarang Bayu tidak lain mantan istri Hendra, mengurus surat kematian ke kantor Pangulu dengan nama Hendra Saputra umu 41 tahun warga Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Pangulu mengeluarkan keterangan berdasarkan surat kematian Nomor : 473.3/987/SK/VII/2022 dari Kelurahaan Perdagangan III Kecamatan Bandar. Dikatakan di surat tersebut bahwa Hendra meninggal karena sakit.

Hendra memang sudah bercerai dengan pelaku yang memohon untuk menerbitkan surat kematian tersebut.

Hal ini diketahui saat Hendra pulang dari perantauan dan hendak mengurus surat pindah sekolah anaknya.

Ia pun terkejut saat mendengar ia telah dilaporkan mantan istrinya meninggal dunia.

Oleh karena itu, Hendra melalui kuasa Hukumnya Thomas Tarigan, Selasa (17/8/2022) rencana melaporkan pemohon Yusmaida dan Oknum yang menerbitkan surat kematian palsu tersebut ke Aparat Penegak Hukum, sebab ini modus ingin agar tidak sulit menikah lagi, tetapi menerbitkan surat kematian palsu.

Reporter : Tenar Rajagukguk

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas