Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Danrem 081/DSJ Bantah Anggotanya Terlibat Jual Beli Narkoba - RumahRakyatOnline

Danrem 081/DSJ Bantah Anggotanya Terlibat Jual Beli Narkoba

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Tulungagung-Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus narkoba yang menjerat oknum polisi dari Polres Tulungagung, UC dibantah Komandan Korem (Danrem) 081/DSJ, Kolonel Inf Deni Rejeki.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Selasa (8/11), terdakwa UC mengaku membeli narkoba dari oknum anggota TNI berinisial SD.

Namun berdasarkan dari hasil pemeriksan terhadap anggota TNI berinisial SD, pengakuan tersebut dibantah.

“Itu tidak benar. Hanya pengakuan sepihak dari terdakwa,” kata Kolonel Inf Deni Rejeki dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (12/11/2022).

Sebelum dilakukan penyidikan oleh Polres Tulungagung, kata Danrem, anggota TNI inisial SD sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap alat komunikasi milik SD juga tidak ditemukan adanya komunikasi antara SD dengan oknum Polisi UC tersebut terkait narkotika.

“Bahkan pada tanggal 3 September 2022, anggota TNI berinisial SD juga telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Polres Tulungagung yang didampingi oleh Subdenpom V/1-3 Blitar,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, SD memang mengakui mengenal UC pada tahun 2018 pada saat pengurusan SIM milik anaknya. Namun setelah itu, tidak pernah berhubungan, apalagi dengan narkotika.

“Pemberitaan oknum polisi ngaku beli sabu ke oknum TNI berinisial SD tentunya jelas mencoreng nama baik institusi TNI dan harus dibuktikan di pengadilan,” tandasnya.

Sumber : Rmol.id

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas