Ribuan Petani Aksi di Sumut, Jokowi Gagal Jalankan Reforma Agraria

Terkait

RROL.ID, Medan – Ribuan masyarakat petani yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu(KRB) lakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani yang jatuh pada tanggal 24 September 2024, mendesak dilaksanakannya Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Keppres nomor 86 Tahun 2018 dan Pepres Nomor 62 Tahun 2023 secara murni dan konsisiten, dikantor Kejatisu Jalan asrama Haji Medan. Kamis (26/9/2024).

Suherman perwakilan petani Eks Koreker Bandar Betsy yang tanahnya dirampas PTPN III Kebun Bandar Betsy

Menurut mereka Pemerintahan Jokowi gagal melaksanakan Reforma Agraria untuk rakyat, dan satgas mafia tanah yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dinilai mandul(tidak bermanfaat). pemerintah saat ini juga dinilai menjadi Kolonial (penjajah Belanda) Baru, sebab sesukanya melakukan penggusuran diatas tanah rakyat yang sudah diduduki, dikuasai hingga di usahai puluhan tahun, menggunakan aparat TNI/Polri dengan Modus IMB. Hal tersebut disampaikan Pimpinan Aksi Joni Siregar.

Selain itu, TIM Invertarisasi dan identifikasi penanganan permasalahan Tanah Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Hektar tidak turut mengikutsertakan DPRD, Aktifis Agraria dan Jurnalis didalamnya, ini dinilai ada persekongkolan jahat didalamnya.

Dilanjutkannya, Pidato Presiden Jokowi menyatakan dengan jelas bahwa tanah-tanah yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai rakyat agar diberikan kepada rakyat. “semua bohong belaka,” terangnya.

Di Helvetia Kabupaten Deli Serdang, tanah yang sejak tahun 2000 telah diusahai rakyat seluas 5.873,06 tersebut seluas 32 hektar diklaim milik Al-wasliyah yang beri PTPN II dah ahli waris katanya, padahal Al-wasliyah tidak pernah masuk dan terdaftar dari Matrikulasi Hasil Tim B Plus Tahun 2002. Belum lagi, PTPN II diduga menjual tanah negara seluas 8.000 hektar kepada PT Ciputra. tambahnya.

Aksi tersebut menyatakan sikap agar pemerintah menyelesaikan seluruh konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara, Kembalikan tanah rakyat yang dirampas PTPN II/PTPN I, PTPN III/PTPN IV, PT. Bridgestone, PT. Socfindo, PT. Paya Pinang, PT. Ledong West dan PT. NPK Bahilang.

Bubarkan Tim Invetarisasi dan Identifikasi Penanganan Permasalahan tanah Eks HGU PTPN, Usut dugaan pengemplangan pajak kelebihan HGU PT Socfindo Tanah Gambus selama puluhan tahun, Tolak perpanjangan HGU PT Socfindo Tanah Gambus kecuali tanah 472 Hektar milik petani di enclave (kelaurakan), Lepaskan tanah rakyat seluas 943 hektar yang dirampas PTPN III Kebun Bandar Betsy sejak 1968.

Aliansi Komite Rakyat Bersatu (KRB) tersebut terdiri dari Aliansi Tani Bersatu, Komite Tani Menggunggat, Komite Revolusi Agraria, Forum Rakyat Bersatu, HPPLKN Helvetia, KT Masyarakat Selambo, KT Sehati, KT Sepakat, KT Purnakarya, Kelompok Peternak Martabe, KTMLI, KPDB, KT Abadi, KT Mekar Sari, Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus Batu Bara, KT Tambak Rejo Amplas.

Pimpinan aski Joni Siregar melakukan orasi

Kemudian, Forum Tani Sejahtera (Futasi) Pematangsiantar, KT Sorba Jahe Naga Tongah Sihorja, KT Pejuang Nusantara Silambo, KT KPMG Ghermenia, BPRPI Desa Manunggal, FKTL Simalingkar, KT AEAB, HKTM Desa Manunggal, Lingkar Rumah Rakyat Indonesia, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Sumut, Barisan Akar Rumput (BAR Sumut), Sanggar Baca Idola dan DPP Satu betor.

Setelah di Kantor Kejatisu, Aksi dilanjutkan ke Kantor Gubernur Sumetara Utara dan Kantor DPRD Sumatera Utara. setelah selesai melakukan aksi massa kembali ke ketempatnya masing-masing. jalanan sempat mengalami kemacatan namun pihak polisi lalulintas berhasil melakukan rekayasa lalulintas.

Reporter : Johni Sitompul

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas