RROL.ID, Simalungun – Judi tebak angka label Guli 55 diduga milik bandar RJL Belawan yang sering didengar menggunakan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum bebas beroperasi di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Informasi yang dihimpun, bisnis gelap tersebut dilaksanakan oleh ISML HSB disinyalir oknum TNI untuk semua Kecamatan Se-Kabupaten Simalungun. selain itu, bisnis itu menggunakan jasa orang Sipil sebagai kordinator pengutip dilapangan.
Keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ini sepertinya, sudah Terstruktur, Sistematis dan Masif. pasalnya selain, menggunakan ISML HSB, RJL memakai YSF oknum TNI untuk mengawas Guli 55 di Polsek Bangun, IRMSYH Oknum TNI bertugas di Kodim Deli Serdang sebagai pengutip uang setoran di seluruh wilayah Simalungun dan BY SLLHI yang bertugas di Batalyon Armed Delitua sebagai Humas.
Selain itu, untuk dari oknum Kepolisian mereka melibatkan STWN bertugas di Polres Deli Serdang, bertugas sebagai pengutip setoran.
Masih menurut informasi, ada beberapa tim pengutip dari warga sipil diantaranya Boulok warga Simpang Kalpin, Purba di Perdagangan II, Siregar Danru, Nainggolan di Pematang Bandar dan Nagori di Bandar Masilam dan Bandar Tinggi.
Berbeda di wilayah hukum Polsek Ujung Padang dan Bosar Maligas dikuasai jaringan dari RJL untuk judi Guli 55 MRS dan KSDT alias KNDL.
Aktifitas ini secara terang-terangan beroperasi di wilayah Simalungun, dan jarang dilakukan penindakan. mungkin dikarenakan keterlibatan beberapa oknum didalamnya. padahal Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, melarang dengan tegas melakukan bisnis tersebut.
Direktur Lembaga Gerakan Sosial (LGS) Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia Joel Sinaga, sabtu (19/10/2024) menegaskan Mabes Polri dan Mabes TNI harus melakukan atensi atas maraknya judi tebak angka khususnya label Guli 55 di wilayah Sumatera Utara khususnya Siantar-Simalungun.
“Sepertinya dikarenakan hal ini hanya diprotes tingkat Polres dan Poldasu pelaku serta oknum-oknum Guli 55 ini, merasa mampu meredamnya, sehingga merajalela. kita akan coba layangkan laporan pengaduan masyarakat ke Mabes TNI, Mabes POLRI dan Komisi III DPR RI, setelahnya ada tindakan atau tidak,” kata mantan Aktifis Partai Rakyat Demokratik 1996 tersebut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut, senada dengan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, juga belum memberikan tanggapan.
Reporter : J Sitompul


